"Personel datang ke TKP dan langsung membawa AL ke Polsek Tiroang untuk diamankan dari amukan warga," ujarnya.
Dia mengatakan saat AL diinterogasi, keterangannya berubah-ubah.
"Keterangan awal itu dia mengaku sempat mengonsumsi narkoba dua hari sebelum kedapatan mencuri pakaian dalam.
Dia juga mengaku kalau hasil curian pakaian dalam wanita itu akan diberikan kepada perempuan kurang mampu di kampungnya," tuturnya.
"Tidak hanya itu, AL juga mengaku kalau dia kecanduan menonton film porno. Sehingga nekat mencuri pakaian dalam wanita untuk bahan halusinasi dia," kata dia.