TRIBUN-TIMUR.COM - AL pemuda asal Sidrap memberikan keterangan berubah-ubah saat diintrogasi polisi.
AL adalah pemuda Sidrap yang memiliki kebiasaan aneh, sasar para kalangan wanita, termasuk nenek-nenek.
Pemuda 24 tahun itu ditangkap gegara ketahuan curi kutang nenek-nenek di Pinrang.
Ternyata, bukan hanya kutang atau BH, AL juga sering curi celana dalam wanita.
AL mengaku, pakaian hasil curian akan diberikan ke wanita kurang mampu di kampungnya.
Setelah itu, ia juga mengaku pakaian hasil curian digunakan berfantasi saat nonton video tak senonoh lewat ponsel.
AL adalah warga Padacenga, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Dia suka mencuri celana dalam dan BH nenek-nenek.
Terakhir kali aksinya mencuri barang pribadi sang nenek saat dijemur di rumahnya kepergok warga pada Rabu (6/9/2023) pukul 21.00 Wita.
AL pun nyaris menjadi bulan-bulanan warga.
Dari tangannya ditemukan selembar kutang atau BH, dan lima celana dalam.
Rumah sang nenek di Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Diamankan Polisi
Kapolsek Tiroang Polres Pinrang, Iptu Kisman mengatakan, saat ini AL sudah diamankan dan diinterogasi.
Namun saat dimintai keterangannya, AL memberikan keterangannya yang berbeda-beda.