Totok menyampaikan bahwa polisi gadungan tersebut telah beraksi selama dua tahun.
Rahmanudin menjadi tentara gadungan untuk melancarkan aksi penipuannya.
Diserahkan ke Polres Metro Depok
Dilansir dari Kompas, Rahman ditangkap intel Kodim 0508 Depok pada Jumat (15/9/2023).
Saat ini, oknum TNI gadungan bernama Rahman Nudin telah diserahkan ke Polres Metro Depok.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, Rahman ditangkap saat mengenakan atribut lengkap TNI AD.
Dari tangan Rahman, intel Kodim 0508 Depok mendapatkan sepucuk pistol korek beserta satu sangkur.
"(Pelaku) mengaku sebagai anggota TNI AD dengan pangkat letkol," kata Made saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).
Made menjelaskan, penangkapan oknum TNI gadungan itu berawal dari laporan mantan Camat Pancoran Mas Saiful Hidayat.
Korban merasa ditipu oleh Rahman lantaran anaknya yang bertugas sebagai panitera di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tak kunjung dipindahtugaskan ke Jakarta.
Padahal, korban telah memberikan uang Rp 38 juta kepada Rahman.
"Akhirnya korban ini laporan ke Babinsa," ucap Made. (Tribun-Medan.com/ Kompas.com)