Insentif Nakes RSUD Syekh Yusuf Gowa Belum Dibayar, Adnan Ingatkan Jangan Ada Provokator 'Awas Ya!'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (15/9/2023). bicara soal insentif nakes di RSUD Syekh Yusuf belum dibayarkan.

Menurutnya, yang dipersoalkan pegawai RSUD Syekh Yusuf terkait jasa, itu memang tidak dirinci dalam Peraturan Bupati (Perbub). 

Sehingga pembayaran itu melalui kesepakatan bersama. 

"Nah, kemarin kan ada kejaksaan dan aparat hukum melakukan pemeriksaan di RS, sehingga terjadi ketakutan pihak manajemen RS untuk melakukan pembayaran. Sehingga saya memanggil kabag Hukum, Inspektorat, dirut RSUD dan Badan Pengelolaan Daerah untuk mengkaji di mana letak permasalahannya, ternyata di peraturan bupati ditemukan letak persoalannya," jelasnya. 

Baca juga: Ganjaran RS Sentosa Bogor dan Nakes saat Kasus Bayi Tertukar Terungkap, Pengacara Minta Pikir-pikir

"Oleh karena itu, kabag Hukum saya perintahkan untuk melakukan kajian yang akan dilakukan review oleh inspektorat untuk perubahan peraturan bupati sehingga nanti peraturan bupati merinci semua jasa yang ada di RS sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman," pungkasnya.

Bupati Gowa dua periode ini juga menegaskan agar jangan ada yang provokator apalagi di kalangan pegawai RSUD Syekh Yusuf.

Dia mengaku jika mendapati provokator pihaknya akan melakukan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

"Saya ingatkan awas ya, saya sudah mendengar ada pihak-pihak provokator yang main di dalam. Utamanya para pegawai yang ada di RS. Saya ingatkan sudah diberikan penjelasan bahwa sekarang sudah diproses perubahan peraturan bupati. Kalau saya masih dapatkan ada yang sengaja melakukan provokasi dan itu pegawai pasti saya akan kasih sanksi tegas," tegasnya.(*)

Berita Terkini