Insentif Nakes RSUD Syekh Yusuf Gowa Belum Dibayar, Adnan Ingatkan Jangan Ada Provokator 'Awas Ya!'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (15/9/2023). bicara soal insentif nakes di RSUD Syekh Yusuf belum dibayarkan.

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di RSUD Syekh Yusuf Gowa mengungkapkan keluhan mereka karena belum menerima insentif.

"Semua perawat di ruang perawatan sampai kamar operasi dan semua jasa JKN orang rumah sakit belum dibayarkan selama lima bulan," ujar seorang nakes yang enggan disebutkan namanya. 

Dia menyesalkan pengelola Jasa RSUD Syekh Yusuf tidak menggunakan peraturan Bupati dalam pembayaran insentif melainkan peraturan Internal Rumah Sakit. 

"Yang dipakai membayar adalah SK internal Rumah sakit padahal ada Perbup. Ternyata ada yang ditambahkan, seperti jasa kebersamaan, jasa rumah sakit, jasa pengelola JKN,dan Jasa verifikator yang jumlah pembagiannya itu sangat besar. Disitu letak kesalahan karena tidak pakai aturan Bupati," jelasnya. 

Oleh karena itu, didalam surat pernyataan sikap perawat yang diperlihatkan, nakes meminta transparansi dokumen terkait peraturan Bupati tahun 2019 tentang pembagian jasa layanan sehingga dapat diakses oleh seluruh pegawai. 

Kemudian, transparansi dokumen peraturan internal Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa. 

Ketidakjelasan perhitungan besaran antara jasa dan profesi, dan meminta pembagian persenan jasa perawat dinaikkan. 

"Kalau Jasa kebersamaan dan jasa internal rumah sakit ada hak untuk tenaga kesehatan maka wajib dikembalikan," sebutnya.

Aksi protes nakes itu disampaikan juga saat rapat dengan pihak manajemen RSUD Syekh Yusuf Gowa dengan agenda rapat Pemaparan Pembagian Jasa Perawat Berdasarkan Perbub No. 45 Tahun 2019 di Lantai 7 RSUD Syekh Yusuf Gowa, Senin 11 September 2023. 

Sumber Tribun-Timur.com, rapat tersebut merupakan inisiatif dari ratusan nakes RSUD Syekh Yusuf Gowa lantaran belum menerima insentif dari pihak rumah sakit. 

"Sesuai yang tanda tangan hasil rapat ada sekira 200 lebih perawat gabungan. Lima bulan maki tidak dibayarkan dari Mei sampai September (2023). Kalau nilai honornya (jasanya) macam-macam, tidak menentu, ada yang Rp 150 ribu, Rp350 ribu, Rp500 ribu sampai Rp650 ribu," sambungnya. 

Dia menambahkan jika para nakes di RSUD Syekh Yusuf Gowa hanya akan bekerja sesuai tupoksi mereka masing-masing.

Baca juga: Ganjaran RS Sentosa Bogor dan Nakes saat Kasus Bayi Tertukar Terungkap, Pengacara Minta Pikir-pikir

Hal tersebut dilakukan lantaran intensif mereka selama lima bulan belum dibayarkan.

Menanggapi hal tersebut Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan Pemda Gowa telah melakukan penanganan berkaitan hal tersebut.

"Pemkab Gowa sudah mengambil langkah, permasalahan ini sebetulnya bisa diselesaikan dengan cepat," ujar Adnan ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Gowa, Jumat (15/9/2023).

Halaman
12

Berita Terkini