Uang Mainan di ATM

Heboh Nasabah Tarik Uang di Mesin ATM Keluar Uang Mainan, Samakah dengan Uang Palsu?

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heboh nasabah tarik uang di ATM malah keluar uang mainan, samakah dengan uang palsu?

Berikut adalah perbedaan utama antara keduanya dikutip Tribun-Timur.com dari berbagai sumber:

1. Tujuan

- Uang Mainan

Uang mainan adalah uang palsu yang diciptakan khusus untuk tujuan bermain atau hiburan.

Mereka tidak dimaksudkan untuk digunakan sebagai alat pembayaran sah.

Uang mainan digunakan dalam permainan anak-anak, permainan papan, atau aktivitas bermain lainnya.

Baca juga: Viral Nasabah Tarik Uang Rp2 Juta di ATM, Asli Cuma Rp500 Ribu Sisanya Rp1,5 Juta Mainan

- Uang Palsu

Uang palsu adalah salinan atau tiruan uang sungguhan yang diciptakan dengan niat untuk menipu dan digunakan secara ilegal sebagai alat pembayaran.

Uang palsu adalah tindakan kejahatan yang serius dan melanggar hukum.

2. Materi dan Kualitas

- Uang Mainan

Uang mainan biasanya terbuat dari bahan yang mudah dibedakan dari uang sungguhan.

Seringkali memiliki ukuran yang berbeda, warna yang lebih mencolok, dan tercetak dengan tanda khusus yang menunjukkan bahwa uang tersebut adalah uang mainan.

- Uang Palsu

Uang palsu dirancang untuk menyerupai uang sungguhan sebanyak mungkin.

Halaman
123

Berita Terkini