TRIBUN-TIMUR.COM - Empat risiko yang mengancam kehamilan anak di bawah umur.
Baru-baru ini, kehamilan siswi SMK di Soppeng viral di media sosial.
Pasangan siswi dan siswa di Soppeng, viral gegara bertindak tak senonoh di lingkungan sekolah.
Baru usia 17 tahun, seorang siswi di Soppeng sudah hamil akibat perbuatan teman sekolahnya.
Keduanya melakukan hubungan suami istri di lingkungan sekolah.
Kejadian tidak terduga terjadi di SMK Negeri 4 Soppeng, Kabupaten Soppeng.
Sepasang pelajar di bawah umur terlibat dalam pergaulan bebas di lingkungan sekolah.
Kasus ini terungkap karena keduanya mengikuti pendidikan di sekolah yang sama.
Kedua pelajar yang terlibat dalam peristiwa ini masih berusia 17 tahun.
Mereka adalah AN dan IY.
Hubungan yang terjalin di lingkungan sekolah ini dilakukan tanpa mempertimbangkan batasan kekerabatan.
Korban, yang saat ini dalam keadaan hamil enam bulan, mengungkapkan kejadian ini kepada orangtuanya.
Namun, orangtua korban tidak bisa menerima kejadian ini, sehingga memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Mapolres Soppeng pada 25 Agustus lalu.
Berdasarkan unggahan Instagram @soppengterkini yang dikutip hari ini, Senin 11 September 2023, Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Soppeng, Abdul Kadir sudah menanggapi.
Abdul Kadir mengatakan, hampir semua ruang kelas di sekolahnya sudah dipasangi CCTV.
Hal tersebut membuat Kadir syok.
"Hampir semua ruangan di sekolah dilengkapi dengan CCTV, namun kami tidak pernah mengira bahwa akan terjadi kejadian seperti ini.
Oleh karena itu, rekaman CCTV tidak pernah diperiksa," kata Kadir pada Kamis, 7 September 2023.
Kadir mengaku baru mengetahui kejadian ini setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Upaya mediasi antara kedua belah pihak telah dilakukan, namun sampai saat ini belum ada kesepakatan yang dicapai.
Pihak sekolah berkomitmen untuk memperketat pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Akibat dari insiden ini, pihak sekolah berjanji untuk meningkatkan sistem pengawasan dengan lebih memperhatikan rekaman CCTV.
Harapannya, tindakan ini akan mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. (*)
Risiko yang Dihadapi IY gadis Soppeng hamil diluar nikah
Lantas, kehamilan yang dialami Bunga ini juga memiliki banyak risiko.
Dikutip dari health.grid.id, usia wanita yang terlalu muda saat hamil dapat meningkatkan risiko terjadinya komplikasi ketika hamil maupun bersalin.
Usia ideal bagi perempuan untuk hamil adalah 20–30 tahun atau di awal usia 30-an.
Menjalani kehamilan di bawah usia 20 tahun dapat dikatakan berisiko karena berdasarkan anatomi tubuh, perkembangan panggul perempuan pada usia tersebut belum sempurna.
Risiko yang bisa terjadi pada kehamilan anak di bawah umur
Pasalnya, hal itu dapat menyebabkan kesulitan saat melahirkan.
Perlu diperhatikan, inilah beberapa risiko medis yang bisa dialami pada anak hamil di bawah umur.
1. Tekanan darah tinggi
Memiliki risiko tekanan darah tinggi bisa dialami oleh kehamilan anak di bawah umur.
Berbagai studi menunjukkan bahwa ibu hamil berusia di bawah 20 tahun lebih banyak yang mengalami hipertensi saat hamil dan preeklamsia, jika dibandingkan dengan wanita hamil berusia 20-an atau 30-an tahun.
2. Kelahiran prematur
Persalinan prematur, berat badan lahir rendah (BBLR) dan kelainan bawaan.
Prematuritas terjadi karena kurang matangnya alat reproduksi terutama rahim yang belum siap dalam suatu proses kehamilan.
Berat badan lahir rendah (BBLR) juga dipengaruhi gizi saat hamil kurang dan juga umur ibu yang belum menginjak 20 tahun.
Pasalnya, ibu hamil di usia muda biasanya belum banyak pengetahuan akan gizi yang diperlukan.
3. Anemia
Lagi-lagi, kurangnya pengetahuan soal kehamilan juga bisa dialami oleh anak di bawah umur.
Anemia jadi salah satu masalah yang bisa terjadi pada kehamilan di usia dini.
Zat besi dalam tubuh berfungsi untuk meningkatkan jumlah sel darah merah yang membentuk sel darah merah janin dan plasenta.
Lama kelamaan seorang yang kehilangan sel darah merah akan menjadi anemis.
4. Depresi
Beberapa studi menunjukkan bahwa wanita yang hamil di bawah usia 20 tahun lebih berisiko mengalami stres atau depresi pascamelahirkan dibandingkan dengan wanita yang hamil di usia lebih dari 25 tahun.
Selain itu, hamil di usia terlalu muda atau masih remaja juga dapat meningkatkan risiko stres, baby blues, hingga keinginan untuk bunuh diri.
Hal ini mungkin saja disebabkan oleh beban dan tuntutan yang harus dihadapi karena belum siap merawat dan mengasuh bayinya.
Sebagai bentuk pencegahan dari berbagai risiko yang harus dihadapi oleh perempuan yang hamil di bawah usia 20 tahun, pemerintah Republik Indonesia mengubah batas minimal usia menikah bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun.
Memang tak semua kehamilan di usia muda akan menimbulkan berbagai dampak di atas.
Sebagian ibu yang hamil di usia muda tetap bisa melahirkan bayi dalam keadaan sehat.
Akan tetapi, secara umum, lebih banyak ibu hamil di usia muda yang mengalami berbagai masalah kesehatan atau komplikasi terkait kehamilan atau persalinan.
Maka dari itu, menjaga kondisi kehamilan dengan periksa ke dokter jadi salah satu alternatif yang diperlukan.(*)