TRIBUNGOWA.COM, BAJENG - Satlantas Polres Gowa telah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Jeneponto, Kadafi.
Kadafi diperiksa setelah terlibat kecelakaan di Poros Panciro, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (4/9/2023) dini hari.
Meski demikian, setelah menjalani pemeriksaan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Kadafi.
Dia tidak ditahan lantaran dianggap kooperatif saat diperiksa.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, mengatakan pihaknya telah memeriksa Kadafi.
"Benar yang bersangkutan Anggota DPRD Jeneponto, yang bersangkutan kooperatif, dan proses selanjutnya kita akan periksa lagi," katanya.
Dia menerangkan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi saat Kadafi yang mengendarai mobil Jazz melaju kencang.
Saat melintas, TKP, Kadafi menghindari kucing dan mengambil haluan ke kanan.
Sehingga kata Ida Ayu, mobil Jazz itu bertabrakan dengan dua kendaraan roda dua atau motor.
"Ada empat orang korban, tiga orang mengalami patah di kaki, dan satu orang luka ringan. Mereka kini masih dalam perawatan medis," jelasnya.
"Kalau untuk biaya medis akan ditanggung sama pengendara mobil. Nanti proses selanjutnya karena yang bersangkutan belum ketemu sama korban," sambungnya.
Kondisi kendaraan motor dan mobil juga mengalami rusak parah.
Baca juga: Hindari Kucing, Anggota DPRD Jeneponto Tabrak Pemotor di Poros Panciro Gowa, 4 Orang Dilarikan ke RS
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil dan motor di Jl Poros Panciro, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (4/9/2023) dini hari.
Kecelakaan beruntun itu melibatkan Anggota DPRD Jeneponto bernama Kadafi.
Mobil Jazz dengan nomor polisi DD 1745 QZ yang dikemudikan Kadafi diduga menabrak pengendara motor saat melintas di Jl Poros Panciro.