Mantan Napi Nyaleg

Didominasi Partai Golkar, KPU Rilis Nama-nama Mantan Napi Ikut Nyaleg di 2024, Ada dari Sulsel

Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

TRIBUN-TIMUR.COM - Berita Viral, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa sebanyak 52 mantan narapidana (napi) terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPR RI pada Pemilu 2024. Nama-nama ini pernah menjalani masa tahanan akibat berbagai kasus pidana, termasuk tindak korupsi.

"Data ini kami rangkum berdasarkan materi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PU-XX/2022, yang kami implementasikan melalui PKPU Nomor 10 tahun 2023, terutama pada pasal 11 dan 12," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik, belum lama ini.

Putusan MK tersebut memberikan izin bagi mantan terpidana yang melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman kurang dari lima tahun penjara untuk mencalonkan diri sebagai bacaleg DPR/DPRD dan DPD.

Secara hukum, mereka diizinkan untuk maju sebagai bacaleg setelah menjalani masa tunggu lima tahun sejak bebas.

Berdasarkan partai politiknya, bacaleg mantan terpidana tersebar terbanyak di Golkar, diikuti oleh PKB dan Nasdem.

Rilis data ini dilakukan KPU setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan daftar mantan terpidana korupsi yang akan maju sebagai bacaleg.

Berikut ini daftar nama mantan terpidana yang hendak bersaing merebut kursi DPR dalam Pemilu 2024:

Golkar:

Teuku Muhammad Nurlif, Dapil Aceh I, nomor urut 1
Syahrasaddin, Dapil Jambi, nomor urut 6
Syarif Hidayat, Dapil Sumatera Selatan I, nomor urut 8
Wendy Melfa, Dapil Lampung I, nomor urut 5
Iqbal Wibisono, Dapil Jawa Tengah I, nomor urut 2
Mashur, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4
Nurdin Halid, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 2
Haris Andi Surahman, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 5
Bernard Sagrim, Dapil Papua Barat Daya, nomor urut 2

PKB:

Susno Duadji, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2
Huzrin Hood, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2
Ali Maskur Masduqi, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7
Rino Lande, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7
Abdul Halim, Dapil Bali, nomor urut 2
Yansen Akun Effendy, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 1
Nasdem:

Abdillah, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5
Budi Antoni Aljufri, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 9
Eep Hidayat, Dapil Jawa Barat IX, nomor urut 1
Dikdik Darmika, Dapil Jawa Barat XI, nomor urut 1
Sani Ariyanto, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 4
Krisna Mukti, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 4
Hanura:

Sumiadi, Dapil Kepulauan Bangka Belitung, nomor urut 2
Idham Cholid, Dapil Jawa Tengah VI, nomor urut 2
Muhamad Zainal Laili, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 1
Sandi Suwardi Hasan, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 2
Wa Ode Nurhayati, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 1

PDIP:

Asep Ajidin, Dapil Sumatera Barat II, nomor urut 4
Mochtar Mohamad, Dapil Jawa Barat V, nomor urut 3
Rokhmin Dahuri, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 1
Al Amin N Nasution, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 4

Halaman
12

Berita Terkini