Untuk diketahui, RTQ diciduk polisi atas kasus tindak pidana narkotika jenis sabu setelah dinyatakan terpilih menjadi anggota DPRD Makassar. Ia divonis rehab sembilan bulan.
Setelah menjalani rehabilitasi, RTQ baru dilantik menjadi anggota DPRD Makassar pada Februari 2020 lalu.
Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu, RTQ maju di daerah pemilihan (Dapil) II Makassar, meliputi Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Wajo, Ujung Tanah, Tallo, dan Bontoala.
Kini, menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai wakil rakyat, Ketua Angkatan Muda Ka'bah (AMK) PPP Sulsel tersebut nyaleg lagi di dapil yang sama.(*)