Pemuda Palopo Parangi Teman Gegara Wifi

Kronologi Pemuda Palopo Parangi Teman Gegara Jaringan Wifi Lemot, Pelaku Pulang Tapi Kembali Lagi

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral, seorang pemuda Palopo tega menganiaya temannya gara-gara jaringan wifi yang lemot.

TRIBUN-TIMUR.COM - Kronologi pemuda Palopo parangi teman gegara jaringan wifi yang lemot atau lambat.

Sebuah kejadian viral mengungkapkan,  seorang pemuda asal Palopo telah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang teman, inisial MJ.

Pemuda itu nekat parangi teman akibat masalah jaringan WiFi yang sedang bermasalah atau lemot.

Diketahui bahwa seorang individu bernama DZ telah terlibat dalam tindak kekerasan terhadap MJ, menggunakan sebuah parang sebagai alat untuk melakukan tindakan tersebut.

Baca juga: Viral Pemuda Palopo Parangi Teman Gegara Jaringan Wifi Lemot atau Lambat, Jawaban Korban Bikin Murka

Info mengenai peristiwa ini tersebar luas melalui unggahan di akun Instagram @makassarinfoku, dan telah menjadi trending topic hingga hari ini, pada Selasa (23/8/2023).

Dalam unggahan tersebut, juga disertakan penjelasan dari pihak Kepolisian Resor Palopo.

Di bawah ini adalah kutipan dari unggahan @makassarinfoku.

Kejadian tragis ini bermula dari masalah yang muncul akibat koneksi WiFi yang tidak stabil.

Dampak dari peristiwa tersebut adalah cedera robek pada tangan MJ, yang mengharuskannya mendapatkan perawatan medis di sebuah rumah sakit.

Pelaku, DZ, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam waktu singkat.

Peristiwa tragis ini menimpa di wilayah Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada tanggal Kamis, 17 Agustus 2023.

Awalnya, MJ tiba di tempat yang biasa dijadikan sebagai tempat berkumpul.

Tak lama berselang, DZ juga tiba di lokasi yang sama.

"Si pelaku kemudian mendekati MJ dan bertanya mengenai masalah dengan jaringan WiFi.

Dia mengatakan, 'koneksi WiFi sangat lemah'," jelas Kasi Humas Polres Palopo, yakni AKP Supriadi.

MJ memberikan respons terhadap pertanyaan tersebut.

Namun, tanpa diduga, jawaban yang diberikan oleh MJ menyebabkan perasaan tersinggung pada DZ, yang pada akhirnya memicu tindakan kekerasan.

"Respons dari MJ adalah bahwa 'saya tidak menggunakan WiFi milikmu'.

Ternyata, jawaban ini memicu kemarahan dan emosi pada DZ," tambahnya.

Dalam keadaan emosi yang tak terkendali, DZ pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah parang.

Kemudian, ia kembali ke lokasi kejadian dan dengan kasar menggunakan parang tersebut untuk melakukan dua kali tebasan pada tangan kiri MJ, yang mengakibatkan luka robek.

"Setelah melihat kondisi yang terjadi, MJ merasa tidak puas dan akhirnya melaporkan kejadian ini kepada kantor polisi setempat," sambung Supriadi.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wara di bawah pimpinan Bripka Abdul Rahman segera mengamankan DZ, yang diindikasikan sebagai pelaku dalam tindak kekerasan tersebut.

Saat ini, DZ sedang menjalani proses pemeriksaan hukum.

"DZ saat ini telah diamankan di Polsek Wara bersama dengan barang bukti, yaitu parang yang digunakan dalam aksi kekerasan terhadap korban," tutup Supriadi. (*)

Berita Terkini