TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, per hari ini.
Hal itu terkonfirmasi lewat putrinya, Putri Fatimah Nurdin yang dikonfirmasi tribun.
"Alhamdulillah, iye Bapak sementara sudah dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta," kata Fatimah Nurdin kepada tribun, Jumat (18/8/2023) sore.
Lantas siapa sosok yang paling dirindukan Nurdin Abdullah pasca bebas?
Putri Fatimah mengatakan orang yang paling dirindukan mantan Bupati Bantaeng adalah cucu.
Rencana setiba di Jakarta, Nurdin Abdullah akan berkumpul bersama keluarga.
Ia akan memanfaatkan waktu bebasnya hari ini bermain cucunya.
"Bapak mau main sama cucu dulu di Jakarta," bebernya.
Untuk jadwal kembali ke Makassar, kata Fatimah, dirinya belum mendapat info.
"Iye sementara saya belum dapat info," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bebas dari penjara per Jumat (18/8/2023).
Terpidana kasus korupsi itu mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin.
Hal ini disampaikan Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri.
Nurdin Abdullah bebas bersama Yul Dirga, Nyoman Damantra, dan Sudarso.
"Jadi, karena mendapat remisi 17 Agustus, surat keputusan (SK)-nya direvisi jadi pulang (bebas bersyarat) hari ini 18 Agustus 2023," ujar Kunrat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, keempat narapidana itu masih dikenai wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga dinyatakan bebas murni.
"Intinya, mereka masih menjalani wajib lapor dan ada penambahan satu tahun untuk masa percobaannya. Mereka harus lebih baik selama satu tahun ke depan," katanya.
Nurdin Abdullah, mantan gubernur Sulawesi Selatan, sebelumnya divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.
Kemudian, Yul Dirga, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Jakarta 3, terjerat kasus suap terkait dengan pemeriksaan restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun 2015 dan 2016.
Sudarso, General Manager PT Adimulia Agrolestari, terjerat kasus suap Bupati Kuantan Singingi dalam izin perpanjangan HGU kebun sawit.
Adapun Nyoman Damantra, mantan politikus dari PDIP, menerima uang Rp 3,5 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Argo (CSA) Chandry Suanda alias Afung dalam proyek impor produk hortikultura.(*)