TRIBUNBULUKUMBA.COM, GANTARANG- Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan akan meneliti pelaku pembakaran ruang tahanan Polsek Gantarang.
Pelaku pembakar ruang tahanan ini diduga sedang mengalami penyakit jiwa.
" Kami akan dalami kejiwaannya dan itu baru diketahui jika pihak kejiwaan yang menguji di Makassar," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, Jumat (18/8/2023).
Polisi juga mengantisipasi jika pelaku hanya pura-pura gila.
Makanya kata mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai ini mengaku akan menguji kejiwaan pelaku.
Saat ini pelaku sedang dibawa ke Makassar untuk diuji kejiwaan di RS Dadi Makassar.
Tujuannya dibawa ke Makassar untuk dilakukan observasi kejiwaan dan mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya diberitakan pada Jumat pagi ruang tahanan (rutan) Polsek Gantarang, Polres Bulukumba, kebakaran.
Berdasarkan laporan yang diterima, tampaknya ada tahanan yang secara sengaja melakukan pembakaran barang-barang di dalam selnya.
Kejadian ini menyebabkan api membakar benda-benda di sekitarnya.
Beruntungnya, petugas dengan cepat berhasil memadamkan api sehingga tidak membakar ruangan lain.
Tahanan yang terlibat dalam peristiwa pembakaran telah dievakuasi ke Polres Bulukumba.
Belum diketahui motif atau alasan yang mendasari tindakan pembakaran ini.
Video kebakaran sel tahanan Polsek tersebut beredar di media sosial.
Sebuah video yang diambil dari tempat kejadian memperlihatkan salah seorang petugas polisi mengutarakan kejadian tersebut.