Oknum Polisi Lecehkan Tahanan

Komisi III DPR Rio Desak Propam Sanksi Tegas Briptu SA Jika Terbukti Berbuat Pelecehan Seksual

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengaku apa yang dialami FM sementara diselidiki di Propam Polda Sulsel.

"Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, masih didalami," jelas Komang kepada wartawan.

LBH Makassar Beri Pendampingan Hukum

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bakal mendampingi kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Hal itu diungkapkan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan teman dekat (pacar) FM, HE (29) di kantor LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.

"Karena ini terkait kasus kekerasan seksual, maka LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat," kata Mirayati.

Mirayati mengatakan, setelah menerima laporan teman dekat FM, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

"Hari ini sebisa mungkin kami akan melakukan gelar perkara," ujar Mirayati.

Dari gelar perkara itu, lanjut dia, dapat disimpulkan tindak lanjut langkah hukum yang akan ditempuh.

Dan jika menemukan ada tindak pidana dalam kasus itu, pihak mengaku tidak hanya mendorong kasus itu pada sanksi etik tapi juga pidana.

"Sejauh ini LBH Makassar masih konsisten, kalau memang ada dugaan tindak pidananya, kami akan mendorong tidak hanya etiknya, tapi benar-benar juga mendorong untuk tindak pidananya," tegas Mirayati 

"Jadi kalau memang ada tindak pidananya, kami LBH Makassar akan membuat laporan ke Polda Sulsel," tegasnya 

Selain keterangan teman dekat FM (HE), LBH Makassar juga akan mendalami informasi melalu keluarga FM.

Berita Terkini