TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Hamdan Juhannis kembali dilantik menjadi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar periode 2023-2027, Jumat (11/8/2023)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hadir memimpin pelantikan di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta.
Sekjen Kemenag Nizar dan Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani juga hadir sebagai saksi.
Prof Hamdan Juhannis hadir dengan setelan kemeja hitam dipadukan dasi merah.
Dirinya pun membacakan sumpah menjadi Rektor UIN Alauddin periode 2023-2027.
Menag Yaqut Cholil mengingatkan rektor UIN menjalankan kebijakan dengan standar prioritas.
Yaqut ingin para rektor PTKIN saling berbagi informasi dan inovasi.
Baca juga: Menteri Yaqut Lantik Prof Hamdan Juhannis Sebagi Rektor UIN Alauddin Periode 2023-2027 di Jakarta
Baca juga: BREAKING NEWS: Prof Hamdan Juhannis Kembali Terpilih Jadi Rektor UIN Alauddin Makassar
"Saya mengingatkan kepada para pejabat tinggi dan para rektor pada PTKIN, tentukan kebijakan berdasarkan prioritas, perbanyak ngobrol dengan unit lain dan jangan merasa bangga dengan prestasi sendiri," kata Menag Yaqut.
"Bukan saatnya jabatan ini menjauhkan satu diantara kita, justru jihad kita menyatukan langkah demi masa depan Kementerian Agama dan bangsa Indonesia," sambungnya.
Selain Prof Hamdan Juhannis, nampak Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung juga dilantik
UIN Sunan Gunung Djati Bandung kini dipimpin Prof Rosihon Anwar MAg.
Selain dua rektor, Yaqut Cholil Qoumas juga melantik lima pejabat eselon II.
Ada Prof Moh Isom MAg menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama.
Kemudian Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Prof Arskal Salim GP MAg.
Lalu Drs Sudirman Simanihuruk MTh menjadi Direktur Pendidikan Kristen Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama.
Kepala Biro Umum, Akademik, Perencanaan dan Keuangan Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Drs H Eramli Jantan Abdullah MM
Serta Prof Waryono MAg sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Tugas Rektor
Pentingnya peran seorang rektor dalam lingkungan perguruan tinggi tidak dapat diabaikan.
Sebagai pemimpin utama, rektor memiliki berbagai tugas dan tanggung jawab yang mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi, akademik, hingga pengembangan institusi.
Berikut adalah beberapa tugas utama seorang rektor dalam konteks perguruan tinggi:
1. Pengelolaan Administratif
Rektor bertanggung jawab untuk mengelola operasional harian universitas, termasuk pengelolaan dana, sumber daya manusia, infrastruktur, dan fasilitas.
Ini melibatkan pemantauan anggaran, penerimaan mahasiswa, rekrutmen staf, dan pemeliharaan fasilitas.
2. Kepemimpinan Akademik
Rektor memimpin inisiatif akademik universitas. Hal ini termasuk mengembangkan program studi baru, mengevaluasi kurikulum yang ada, mendukung pengembangan penelitian dan publikasi ilmiah, serta menjaga kualitas pengajaran dan pembelajaran.
3. Pengembangan Institusi
Rektor harus berfokus pada pengembangan jangka panjang universitas. Ini mencakup merumuskan visi dan misi, mengembangkan strategi pertumbuhan, serta merencanakan pengembangan fisik dan teknologi yang sesuai.
4. Hubungan Eksternal
Rektor berperan dalam membangun hubungan baik dengan stakeholder eksternal, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
Ini penting untuk memperoleh dukungan finansial, kemitraan penelitian, dan kerjasama dalam program-program universitas.
5. Kualitas Akademik dan Akreditasi
Rektor harus memastikan bahwa standar akademik universitas terpenuhi. Ini melibatkan memastikan bahwa proses akreditasi dan evaluasi eksternal dijalankan dengan baik, sehingga reputasi dan kualitas universitas tetap terjaga.
6. Manajemen Konflik
Rektor perlu mengatasi konflik internal yang mungkin timbul di dalam universitas, baik antara staf dan mahasiswa, maupun dalam pengambilan keputusan strategis.
7. Pemberdayaan Staf dan Mahasiswa
Rektor bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan profesional staf dan perkembangan pribadi mahasiswa.
8. Keuangan dan Pengelolaan Sumber Daya
Rektor memiliki tanggung jawab untuk mengelola anggaran universitas, merencanakan sumber daya yang efisien, dan mengidentifikasi sumber pendapatan tambahan.
9. Advokasi Pendidikan
Rektor dapat berperan sebagai advokat untuk pentingnya pendidikan dan riset di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
10. Inovasi Pendidikan
Rektor juga dapat mendorong inovasi dalam pembelajaran dan pengajaran, termasuk penerapan teknologi baru dan pendekatan yang lebih efektif.
Setiap perguruan tinggi dan negara mungkin memiliki nuansa dan tuntutan yang berbeda terhadap tugas seorang rektor.
Oleh karena itu, tugas-tugas di atas dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi spesifik. (*)