TNI Geruduk Polrestabes Medan

Nasib Mayor Dedi Hasibuan yang Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan, Panglima TNI: Tidak Etis!

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kiri) memerintahkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk memeriksa Mayor Dedi Hasibuan (kanan).

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib Mayor Dedi Hasibuan usai bawa pasukan berjumlah puluhan prajurit TNI geruduk Polrestabes Makassar pada Sabtu (5/8/2023).

Tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa sekitar 40 prajurit TNI datangi Kasat Reskrim Polrestabes Medan bikin Panglima TNI murka.

Beraninya Mayor Dedi Hasibuan bawa puluhan anggota TNI Kodam I/Nukit Barisan untuk mendatangi Polrestabes Medan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tegas menyebut tindakan anak buahnya itu tidak etis.

Bahkan Panglima TNI memerintahkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk memeriksa Mayor Dedi Hasibuan.

Hal ini diungkapkan Laksamana Yudo saat dikonfirmasi pada Senin (7/8/2023) di Mako Paspampres.

Laksamana Yudo Margono menegaskan tak akan menutup-nutupi kasus yang melibatkan prajuritnya.

Sementara itu Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyebutkan bahwa prajurit TNI Kodam I/Bukit Barisan itu sudah ditahan.

Mayor Dedi Hasibuan ditahan per 8 Agustus 2023 seusai terbang dari Medan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Iya benar, sudah ditahan," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.

Baca juga: Sesalkan Mayor Dedi Hasibuan Bawa Pasukan Datangi Polrestabes Medan, Kapendam: Urusan Pribadi

Puspom TNI belum menjelaskan kesalahan apa yang disangkakan kepada Mayor Dedi.

Termasuk dengan nasib puluhan prajurit TNI yang dibawa Dedi menggeruduk Mapolrestabes Medan.

Sebelumnya, puluhan prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Mapolrestabes Medan, pukul 14.00 WIB, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Mayor Dedi Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan, Bentak Kasat, Tersangka Mafia Tanah Bebas

Para prajurit tersebut ternyata dibawa oleh Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.

Kedatangan Dedi berkaitan dengan ditangkapnya ARH, tersangka mafia tanah yang juga merupakan kerabatnya.

Dedi meminta agar penahanan ARH ditangguhkan.

Setelah cukup lama berdebat dengan Kasat Reskri Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, penahanan ARH akhirnya ditangguhkan.

(TribunMedan.com/Salomo Tarigan)

 

 

Berita Terkini