Pihaknya pun mengaku masih terus mendalami kasus itu dengan memeriksa Agung, Anto dan Wahyu.
"Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan," bebernya.
Kronologi
Tertangkapnya dua anggota DPRD Sinjai inisial K alias Anto dari partai PAN dan MW alias Wahyu dari Partai Golkar, bermula dari tertangkapnya pria bernama Agung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan, Agung disuruh oleh Anto.
"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu. Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," kata Darmawan.
Saat membeli sabu itulah, kata dia, Agung ditangkap oleh Anggota Timsus Polda Sulsel.
"Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai," ujarnya.
Setelah Agung ditangkap, Timsus langsung melakukan pengembangan.
Alhasil, Agung mengaku jika sabu yang dibeli itu untuk digunakan sang anggota dewan tersebut.
"Terus dikembangkanlah, didapati Anto anggota dewan Sinjai dari partai PAN," sebutnya.
Anto yang tertangkap, juga 'menyanyi' dan menyebut rekannya sesama anggota DPRD Sinjai, Wahyu.
"Setelah itu, diam-diam mereka rupanya (untuk) dipakai bersama Wahyu," ungkap Darmawan.
Saat itulah, Anto janjian bertemu Wahyu di depan salah satu hotel Jl Pelita Raya Makassar, dan penangkapan berlangsung.
"Janjianlah sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkaplah Wahyu di depan Hotel Maleo," bebernya. (*)