Lintasan 'S' Uji SIM C di Polrestabes Makassar Mulai Berlaku, Sudah Dilintasi Kombes Ngajib

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menguji lintasan baru UJi SIM S kantor Pelayanan SIM (Satpas) Polrestabes Makassar, Jl Sermani, Kecamatan Panakkukang, Senin (7/8/2023) siang.

Adapun detail perubahan itu lanjut I Made, adalah perubahan lintasan yang sebelumnya berbentuk angka delapan menjadi huruf S.

Pengereman atau keseimbangan jarak lintasan yang sebelumnya 20 meter diperpanjang menjadi 30 meter.

"Uji reaksi menghindar yang sebelumnya menggunakan awalan, tidak lagi menggunakan awalan start karena telah menjadi sirkuit," terangnya.

Perubahan uji SIM C itu, lanjut I Made berlaku untuk seluruh jajaran polres se Polda Sulsel.

Dengan adanya perubahan uji praktik SIM C itu, I Made berharap, masyarakat lebih mudah dalam mematuhi aturan berkendara yang baik dan benar.

Juga untuk meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas.

"Semoga angka kecelakaan khususnya di Sulawesi Selatan ini dapat kita tekan," imbuhnya.

Sekedar diketahui, perubahan lintasan uji SIM C itu dilakukan setelah sebelumnya disindir oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya kira ini yang di sini kalau saya uji dengan tes yang ada ini mungkin dari 200 ini yang lulus paling 20, bener enggak?" kata Listyo Sigit saat memberikan sambutan dalam upacara wisuda STIK di Jakarta, Rabu (21/6/2023) lalu.

"Enggak percaya? Hari ini langsung saya bawa ke Daan Mogot, kalian langsung saya uji. Karena yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus," ujarnya lagi sambil tertawa.(*)

Berita Terkini