Wakaset Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan, Sabtu (5/8/2023) menyebut pelaku punya utang hingga Rp 80 juta.
“Pelaku main crypto kemudian kalah, hutang sini hutang sana,” ucapnya seperti dikutip Tribun-Timur.com dari Tribun Jakarta.
Selain karena harta, motif pembunuhan karena rasa iri pelaku kepada korban lantaran dirasa lebih sukses.
Pasalnya, korban juga bermain Crypto namun meraih kesuksesan, berbeda dengan nasib yang dialami pelaku.
Menyoal utang piutang ini juga diakui langsung oleh pelaku.
Baca juga: 6 Fakta Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Jasad Penuh Luka Tusuk Terbungkus Kantong Plastik Hitam
Adapun alasan AAB belum menjual barang-barang itu karena ketakutan merasa dihantui korban.
Saking takutnya, AAB mengaku sempat terpikir untuk mengakhiri hidupnya.
Sebagai informasi, pembunuhan yang dilakukan AAB dilakukan Rabu (2/8/2023).
Jasad korban ditemukan di kosnya dua hari kemudian.
Kondisi jasad yang terbungkus dalam plastik hitam di bawah kolong tempat tidur dipenuhi luka tusukan.
AAB ditangkap selang tiga jam setelah penemuan jasad korban.
Saat ni pelaku sudah diamankan dan dijerat pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
(Tribun Jakarta/Dwi Putra)