"Disitu korban kembali diperlakukan tidak pantas AN dan rekannya," katanya.
AN mengancam korban akan dibunuh apabila melaporkan kejadian ini ke siapa pun.
Korban yang takut akhirnya berusaha kabur dari rumah rekan AN di Pajalesang dan berhasil.
Ia pun lalu melaporkan semua kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.
Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan berhasil meringkus AN.
Dari hasil interogasi polisi, diketahui bahwa korban bukan satu-satunya korban AN.
Ada satu lagi korban persetubuhan yang dilakukan AN dan juga masih di bawah umur.
"AN sudah kami amankan di Mapolres Palopo, kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pelaku lain masih dalam pengejaran," pungkas Supriadi.(*)