TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Fakta baru diungkap Dg Sira (86) setelah menyegel Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (3/7/2023) pagi.
Selain menyegel karena menuntut gaji, pria lansia itu ternyata memberi teguran kepada ASN di Dinas PU Jeneponto.
Pasalnya, diantara mereka hanya datang mengisi absensi lalu kemudian pulang.
"Biasa datangji kesini check clock baru pergi, malampi lagi baru datang," ujarnya saat ditemui di Kantor PU Jeneponto, Jl Pelita, Kecamatan Binamu.
Ia mengungkapkan, dirinya sengaja menyegel gerbang lantaran apel pagi di Kantor PU Jeneponto kerap sepi.
Baca juga: Bukan soal Gaji, Ini Pemicu Pria Segel Gerbang Kantor Dinas PU Jeneponto, Staf Ngamuk Ingin Masuk
Baca juga: Sosok Pria Berani Segel Gerbang Kantor Dinas PU Jeneponto, Seorang Wanita Ngamuk dan Tendang Pagar
Hal itu dilakukan demi melihat para ASN berkumpul untuk melaksanakan upacara bendera.
"Kalau datang baru pergi pasti sunyi, biasa tinggal satu-satu orang, makanya sengaja saya lambat buka gerbang supaya mereka berkumpul di depan, baru apel," ungkapnya.
Selain itu, ayah enam anak ini menyarankan agar para ASN untuk tidak terburu-buru jika ingin pulang.
Minimal, setelah melaksanakan upacara.
"Mungkin tidak adaji nakerja, tapi setidaknya tunggu dulu temanmu semua, baru apel, itu tidak adami yang tinggal, janganmi buru-buru kalau mau pulang," tambahnya tertawa.
Alhasil, aksi konyol yang dilakukan Dg Sira membuat beberapa ASN mengamuk yang hendak masuk gerbang.
Mereka mengobrak-abrik gerbang agar bisa mengisi absensi tepat waktu.
Bahkan, momen detik-detik ASN mengamuk terekam kamera warga dan viral.
Disamping itu, hal yang dilakukan Dg Sira lantaran upahnya selama dua bulan bersama sang istri, Batia (75) belum terbayarkan.
Padahal sebelumnya, gaji yang diterimanya setiap bulan melalui rekening tak ada kendala.
Hanya saja, sejak PU Jeneponto dipimpin oleh Jafar Abbas dalam kurun dua bulan terakhir, ia belum menerima haknya.
Dg Sira bersama sang istri telah 30 tahun lebih menjadi petugas kebersihan di Kantor PU Jeneponto.
Upah yang diterima Dg Sira sebesar Rp 1.2 juta per bulan sedangkan istrinya hanya Rp 350 ribu.
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama