TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Eks Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, dokter Makmur kini berstatus tersangka pasca viral menjitak kepala anak bawah lima tahun (balita) hingga tersungkur.
Ia pun kini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang.
Dihampiri seusai pemeriksaan, dokter Makmur menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga sang anak inisial MAV (3) dan ayahnya Agung (27).
"Jadi (saya) atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban," ucap dokter Makmur.
Makmur mengaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan MAV dan ayahnya Agung.
"Termasuk keluarga juga dari Sinjai. Jadi sebenarnya keluarganya dia juga masih ada (hubungan) keluarga. Kan kalau di Sinjai itu tetangga," ujar dokter Makmur.
Makmur juga mengaku tidak menyangka, apa yang dilakukan tersebut dapat viral di berbagai platform media sosial.
Padahal kata dokter Makmur, kasus itu tergolong bukan kasus luar biasa.
"Sebenarnya ini kasus sangat kecil, tetapi luar biasa eksposenya keluar," sebutnya.
Ia pun mengaku, dalam insiden kekerasan itu, tidak ada niat untuk berlaku kasar terhadap MAV.
"Saya tidak ada niat, tidak ada rencana sesuai dengan sangkaan polisi," ucap mantan Direktur RSUD Selayar ini.
Baca juga: Breaking News: Buntut Viral Jitak Kepala Balita hingga Tersungkur, Dokter Makmur Tersangka
Jadi tersangka
Mantan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, dokter Makmur, ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar.
Penetapan tersangka dokter Makmur buntut aksi kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial.
Ia terekam kamera CCTV warkop Nonna menjitak kepala anak berumur tiga tahun inisial MAV, hingga tersungkur.