Kantor Desa Bonto Manurung Maros Disegel Kubu Eks Kades, Kades Baru Berkantor di Kolong Rumah

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, disegel oleh pihak keluarga mantan kepala desa, Abdul Haris.

"Jika pihak keluarga yang menyegel, artinya Aris yang melanggar lagi. Kenapa pakai uang negara membangun di lahannya," kata warga.

Seharusnya, sebelum membangun, Aris membeli lahan dengan menggunakan Dana Desa atau Anggaran Dana Desa.

Namun hal tersebut kini jadi pertanyaan.

"Ini pihak Aris, kenapa segel itu lahan. Kalau itu lahan Transmigrasi, jelas milik negara. Kenapa disegel. Itu pelanggaran," ujarnya.

"Sementara, jika lahan itu milik pihak Aris, kenapa Aris berani membangun pakai uang negara. Itu jelas melanggar juga," kata dia.

RN Landza curiga, Aris memang memiliki niat lain.

"Niat buruknya sudah terbukti. Dia korupsi, suami istri lagi. Makanya dia pakai uang negara untuk membangun," ujarnya.

Setelah klaim lahan kantor desa, pihak Aris juga disebut akan merebut lahan dan bangunan, seperti aula, Posyandu, SD dan SMP hingga pasar.

Sudah beberapa Kapolsek di Tompobulu, namun tak ada yang berani menyelesainya, atau mediasi.

"Seharusnya, bukan Kementerian Kehutanan saja. Tapi Transmigrasi juga bertanggungjawab," kata dia.

Sementara, pegawai aset Pemkab Maros, Muhammad Kasim mengatakan, pihaknya sedang meninjau surat-surat kepemilikan lahan yang disegel tersebut.

Kasim menyampaikan, lahan tersebut adalah milik Transmigrasi.

Hal itu membuat Aset sedang mencari bukti, apakah Dinas Kehutanan atau Trasmigrasi sudah serahkan ke Pemkab.

"Itu dulu kantor Transmigrasi. Sementara, Kehutanan sementara meninjau surat-suratnya," kata dia.

Pemkab Maros sekarang sedang mencari bukti penyerahan aset lahan kantor desa dari Kementerian Kehutanan ke Pemkab.

Berita Terkini