TRIBUN-TIMUR.COM - Insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF menyita perhatian.
Bripda IDF diduga tewas ditembak oleh dua seniornya yang bertugas di Densus 88 Antiteror.
Diduga Bripda IDF bertengkar dengan pelaku yang kini ditangani oleh Densus 88.
Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor pada Minggu (23/7/2023) dini hari.
Usai kasus tewasnya Bripda IDF viral di media sosial, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar memberikan klarifikasi.
Ia memastikan penyebab tewasnya Bripda IDF bukan karena ditembak melainkan tanpa sengaja tertembak.
Kombes Aswin Siregar menyebut penyebab adanya kelalaian anggota yang juga rekan korban, dalam hal ini Bripda IMS dan Bripka IG.
"Tidak ada penembakan," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).
Aswin mengatakan Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Senjata api itu disebut milik Bripda IMS, Namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Baca juga: Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Motif Arisan hingga Kapolsek Dicopot
Hingga saat ini, Aswin mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini.
Baik dari sisi pidana maupun etik dan disiplin.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor.
Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," tutur Aswin.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga mengatakan
insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
Baca juga: Mabes Polri Turun Tangan, 2 Anggota Densus 88 Diamankan Atas Insiden Baku Tembak Polisi di Cikeas
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr.
Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.(*)