Sinergi dengan Ormas, KPP Bantaeng Gelar Dialog Keagamaan Zakat dan Pajak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyelenggarakan Talkshow Keagamaan bertemakan “Harmonisasi Zakat dan Pajak” di Aula KPP Pratama Bantaeng (Senin, 10/7) yang dihadiri empat narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing.

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyelenggarakan Talkshow Keagamaan bertemakan “Harmonisasi Zakat dan Pajak” di Aula KPP Pratama Bantaeng (Senin, 10/7) yang dihadiri empat narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing.

Acara ini merupakan salah satu kegiatan yang diadakan dalam rangka menyemarakkan Hari Pajak Tahun 2023 yang bertema “Rawat kebersamaan dan kuatkan tekad wujudkan perubahan”.

Rangkaian acara ini diawali dengan pembacaan doa yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian sambutan dari Ketua Panitia Hari Pajak, Wirdaningsih Wahid.

Dalam sambutannya, Wirdaningsih Wahid menyampaikan bahwa acara dialog ini diadakan dengan harapan terbangun pemahaman yang benar terhadap arti penting zakat dan pajak, dikarenakan masih ada kesenjangan pemahaman sehingga upaya mengoptimalkan penerimaan pajak tidak maksimal.

Talkshow dimoderatori oleh Muhammad Basri, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bantaeng.

Narasumber pertama yaitu Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bantaeng, H. Muhammad Ahmad Jailani A.Ag., MA.

Salah satu peserta saat mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
Talkshow ini dihadiri empat narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing.

Dalam wawancaranya, Bapak Ahmad Jailani menyebutkan bahwa NU selalu meyakini bahwa pajak adalah untuk kesejahteraan masyarakat, sama halnya dengan zakat.

NU secara kelembagaan tidak berhenti untuk memberikan saran dan masukan terkait pengelolaan uang pajak agar dapat dikelola secara adil dan transparan.

“Harmonisasi zakat dan pajak harus senantiasa kita jaga bersama, seperti adanya zakat penghasilan sebagai pengurang penghasilan yang dapat dikenakan pajak adalah bentuk harmonisasi yang baik”. ujarnya.

Selanjutnya Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantaeng, DR. Hasanuddin Arasy, S.Ag. M.Pdi menambahkan zakat dan pajak memiliki kesamaan yakni keduanya merupakan kewajiban.

“Pajak adalah kewajiban warga negara, dan zakat adalah kewajiban bagi semua umat muslim yang mampu.” jelasnya.


Bapak Hasanuddin Arasy menyampaikan bahwa Muhammadiyah siap untuk berkolaborasi dengan KPP Pratama Bantaeng, mengerahkan massa Muhammadiyah untuk mengadakan sosialisasi di wilayah Bantaeng dalam rangka meningkatkan kesadaran membayar zakat sebagai warga negara dan umat islam.

Sejalan dengan Bapak Hasanuddin Arasy, Ketua Baznaz Bantaeng, Drs. H. Karim Bagada, MM menegaskan bahwa zakat dan pajak memiliki kesamaan yakni sebuah kewajiban, yang membedakan hanyalah satu yaitu kepada siapa kewajiban itu dilaksanakan.

“Zakat dan pajak adalah sama. Zakat merupakan kewajiban kepada agama, sedangkan pajak adalah kewajiban kepada negara.” ulasnya.

Terakhir materi disampaikan oleh Falih Alhusnieka selaku Kepala KPP Pratama Bantaeng, beliau menjelaskan bagaimana penerimaan pajak memiliki kontribusi besar bagi pembangunan di daerah, karena APBD sebagian besar berasal dari APBN yang sekitar 82 persennya berasal dari penerimaan pajak.

Halaman
12

Berita Terkini