Kepada media ini disampaikan Turut berdukacita yang paling dalam dan saat ini masih ibadah pelepasan jenazah untuk proses pemakaman.
Kepada Pimpinan Polri berharap untuk segera menindak tegas oknum yang sudah main hakim sendiri menghilangkan nyawa orang lain dan harus segera dilakukan prosesi sidang adat Dayak untuk bayar Adat Pasti Nyawa sesuai dengan adat Budaya Dayak yang masih lestari sampai saat ini, tutup Darsono.
Ditempat terpisah Lawadi Nusah Sekum Dewan Adat Dayak DAD DKI Jakarta menyampaikan balasungkawa.
“Keluarga Besar Warga Dayak di Ibukota DKI Jakarta ucapkan turut berdukacita yang paling dalam kepada keluarga dan DAD DKI Jakarta siap membantu keluarga untuk dilakukan prosesi sidang adat PATI NYAWA untuk korban Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage”, ucapnya. (Bajare007/Rd).
Source: detikborneo.com
#kamidayakkalbar."
Demikian posting-an di akun @kamidayakkalbar.(*)