Lurah di Makassar

Aset Pemkot Makassar Dikuasai Mantan Lurah Karunrung, Dirikan Bangunan Semi Permanen Halangi Jalan

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan (Distan) Makassar, Ismail Abdullah

Dinas Pertanahan juga memprioritaskan penerbitan sertifikat lapangan Karebosi.

Sebagaimana diketahui, lapangan Karebosi akan direvitalisasi dengan anggaran Rp71 miliar.

Baca juga: Lurah Bongaya Non Job Karena Pungli, Lurah Buakana dan Baraya Menyusul?

Lurah Bongaya 'Non Job' Karena Pungli, Lurah Buakana dan Baraya Menyusul?

Kasus lainnya, Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar telah menindaklanjuti laporan dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate.

Hasil pemeriksaan oleh tim, Lurah Bongaya terbukti melakukan tindak pungli untuk beberapa kasus.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum saat ditemui di ruang kerjanya, Mal GTC Jl Matro Tanjung Bunga, Kamis (20/7/2023). 

Dari pelanggaran tersebut, Lurah Bungaya melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia dikenakan hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan.

"Tim memutuskan bahwa pelanggaran itu terbukti masuk pelanggaran berat jenis b, membebas tugaskan (nonjob) dari jabatannya sehingga yang bersangkutan  dinyatakan bebas tugas," ungkap Akhmad Namsum.

Dalam waktu dekat, Surat Keputusan (SK) non job lurah tersebut akan dikeluarkan.

Baca juga: Pembangunan Pos Polisi di Kappang Maros Molor Akibat Sengketa Lahan, Reaksi Wakil Bupati

BKPSDMD juga masih mencari posisi yang nantinya akan ditempati lurah nonaktif tersebut.

Selain lurah Bongaya, pihaknya juga sedang mendalami dugaan pelanggaran disiplin ASN yang dilakukan dua lurah lainnya.

Kedua lurah tersebut adalah Lurah Buakana Kecamatan Rappocini, Hamsul dan Lurah Baraya, Kecamatan Bontoala Siti Hamdana.

BKPSDM hari ini melakukan rapat untuk menentukan jenis pelanggaran yang didapat oleh dua lurah tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima, juga terjadi pungli di Kelurahan Buakana

Halaman
1234

Berita Terkini