Berita Viral

Kisah Randi Guntur Pemuda Sinjai Nikahi Gadis Polandia, Awal Bertemu di Bali, Disambut Adat Bugis

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto mempelai pengantin pemuda Sinjai dengan gadis Polandia di Dusun Laiya, Desa Tompobulu, Sinjai, Sulsel.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan CNI dari kedutaan asing

Akta kelahiran terbaru (asli)

Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal

Fotokopi paspor

Bukti tempat tinggal atau surat domisili (bisa berupa fotokopi tagihan telepon atau listrik)

Formulir pernikahan dari kedutaan yang bersangkutan

Nah, semua surat tersebut harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah yang disumpah.

Kemudian dilegalisir oleh Kedutaan Negara WNA tersebut yang ada di Indonesia.

2. Dokumen untuk WNI:

Surat pengantar RT/RW yang menyatakan bahwa tidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan.

Formulir N1, N2, dan N4 dari Kelurahan dan Kecamatan

Formulir N3 khusus yang menikah di KUA (surat persetujuan mempelai yang harus ditandatangani oleh kedua mempelai)

Fotokopi KTP

Fotokopi Akta Kelahiran

Data orangtua calon mempelai

Halaman
1234

Berita Terkini