TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum ASN Pemprov Sulsel bertugas di salah satu SMK Negeri di Makassar berbuat tak senonoh.
Hal tersebut terbongkar usai korban melaporkan pelecehan yang dilakukan pimpinannya saat sedang bertugas.
Atasan berstatus ASN itu berinisial BH.
Sementara, korban sebut saja Bunga (nama samaran) merupakan warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Baca juga: Kronologi Pemuda 24 Tahun Tenggelam di Sungai Seddo Soppeng
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele mengaku masih belum menerima laporan tersebut.
"Hingga saat ini kami belum mendapatkan penyampaian resmi dari Perangkat Daerah terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan mengenai kasus ini," kata Sukarniaty Kondolele, Kamis (13/7/2023)
Pengusutan kasus ini pun menurutnya perlu dilakukang.
Jika terbukti, pelaku akan menghadapi hukuman disiplin
Baca juga: Prabowo Subianto Cium Anak Kecil dan Foto Bersama Warga Usai Hadiri Rakernas Apeksi Makassar
"Kalau memang ASN ini terbukti melakukan tindakan pelecehan, maka akan dipastikan akan diberikan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," lanjutnya.
Awalnya, kata dia, dugaan pelecehan terjadi saat Bunga hendak membawakan dokumen ke terduga pelaku BH di ruangannya.
Namun, BH tidak berada di dalam ruangannya dan Bunga pun bertanya ke teman lainnya.
"Korban mau bawa itu dokumen dia tanya temannya, bilang kemana ini yang bersangkutan (terduga pelaku) karena tidak ada di ruangannya," kata YH dikonfirmasi tribun, Rabu (12/7/2023) siang.
Kata suami korban, BH (terduga pelaku) menyuruh Mawar untuk menyimpan dokumen di meja.
"Pas korban menuju ke meja, ini (Pelaku) mengikuti dari belakang, terus masuk ke ruang rapat. Nah, di ruang rapat itu tidak ada CCTV," ujar YH
"Yang bersangkutan mencoba untuk mencium korban tapi dia dorong itu pundaknya. Yang bersangkutan bilang tidak adaji CCTV, bilang begitu," sambungnya.