"Bahwa Fahmi selaku suami sah dari Anggi Anggraeni menyatakan untuk menceraikan istrinya," ujar Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2023).
Selain itu, kapolsek menerangkan, Fahmi Husaeni menyerahkan mantan istri yang baru dinikahinya selama sehari kepada AL, pria yang membawa Anggi Anggraeni selama menghilang.
"Menyerahkan kepada AL agar keduanya dinikahkan," terangnya.
Baca juga: Gelagat Anggi Setelah Temui Adriaman Lase Sang Mantan, Tolak Keluar Kamar, Keluarga Suami Bertindak
Lebih lanjut, Iptu Hartanto mengatakan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di atas surat pernyataan antar kedua belah pihak.
"Fahmi Husaeni dan AL sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut diatas secara kekeluargaan, dan sepakat bahwa tidak ada tuntutan secara hukum dikemudian hari," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengantin wanita bernama Anggi Anggraeni (22), warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendadak hilang sehari setelah akad nikah.