Bincang Kota

Jangan Coba-coba Lalai Bayar Pajak Jika Tak Ingin Izin Usaha Dicabut

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Badan Pendapatan Asli Daerah (Bappeda) Kota Makasar, A Reza Nugraha   

Padahal, Bapenda sudah melakukan pemberian insentif kepada wajib pajak yang terkena dampak Covid-19.

Biasanya, penindakan dilakukan didampingi oleh Kecamatan, Satpol PP, lurah, Bapenda terus koordinasi terkait wilayah yang ditindaki, paling tidak dihadirkan penanggung jawab daerah itu.

Strategi Bapenda Makassar Tingkatkan PAD 

Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Badan Pendapatan Asli Daerah (Bappeda) Kota Makasar, A Reza Nugraha memaparkan strateginya untuk neinkarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar.

Hal itu disampaikan Reza dalam program Bincang Kota Tribun Timur bertema 'Pengawasan  dan Penindakan Pajak Daerah'.

Program ini disiarkan di youtube dan Facebook Tribun Timur, Kamis (6/7/2023) pukul 14.00 WITA.

Reza menjelaskan, Pemkot Makassar sendiri punya mimpi untuk mencetak PAD sebesar Rp2 triliun. 

Kontribusi pajak daerah diharapkan lebih maksimal untuk mengejar target tersebut. 

Pada tahun 2022 lalu, Bapenda berhasil menyumbang PAD sebesar Rp1,1 triliun.

Menurutnya perolehan tersebut sudah 90 persen dari target.

"Itu sudah tercapai dari target kami 90 persen  Tahun ini 2023 kami semaksimal mungkin upayakan SDM untuk capai target lagi," ucapnya.

Progres sekarang ini kata Reza, sudah bisa dibilang cukup bagus. Ia berharap  sampai akhir tahun nanti target itu bisa dicapai.

"Itu akan maksimal jika masyarakat bisa ikut berpartisipasi untuk membayar wajib pajak," sebutnya 

Berbagai kebijakan dilakukan, salah satunya dalam sub bidang regulasi dan perncanan, Bapenda sedang meramu dan membuat konsep peraturan yang akan mendukung tugasnya di lapangan.

Sekarang Bapenda menyusun perda pajak dan retribusi daerah. 

Halaman
123

Berita Terkini