TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Wajo mengantisipasi peningkatan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) jelang hari raya idul adha 1444 H.
Berdasarkan data DPKP Wajo per tanggal 30 Maret 2023, sebanyak 859 ekor sapi terjangkit PMK yang tersebar di 14 Kecamatan.
Namun, dalam Surat Keputusan Kementerian Pertanian 2022, ada tiga kabupaten yang masuk zona hijau PMK, yakni Selayar, Sidrap dan Wajo itu sendiri.
"Kabupaten Wajo masih tergolong kategori aman untuk penularan PMK hewan ternak Sapi, tapi ini data tahun lalu," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (23/6/23).
Apalagi, populasi ternak sapi di Kabupaten Wajo mencapai 140.000 ekor dan merupakan kedua teringgi di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Olehnya itu, demi kelancaran proses kurban di hari raya Idul Adha 1444 H semaksimal mungkin dilakukan pengawasan untuk meminamilisir penularan PMK khusunya hewan kurban.
"Kita ingin sapi yang masuk di Kabupaten Wajo mendapat pengawasan ketat untuk mengetahui kondisi kesehatan sapi dalam mencegah penularan PMK," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo, Bone Ramadhan membenarkan kejadian tersebut.
"Betul, kami menemukan beberapa hewan terkena PMK tapi sementara kami masih menyusun datanya," ungkap Bone.
Bahkan, kata dia ada beberapa hewan yang tidak dapat dijadikan sebagai hewan kurban.
"Kemarin kita temukan ada hewan kurban yang belum cukup umur, bisa dilihat jika hewan kurban sudah ganti gigi atau tumbuh gigi baru, berarti hewan itu sudah berusia dua hingga tiga tahun dan itu layak dikurbankan," jelasnya.
Dengan demikian, pihaknya telah membentuk tim pemeriksa hewan kurban dan sementara melakukan pengecekan kesehatan.
"Kami sudah bentuk tim pemeriksa hewan kurban yang tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Wajo dan berkordinasi langsung dengan BPP," tandasnya.