Hewan Kurban

Cek Sapi Kurban di Gowa, Mentan SYL Pastikan Stok Hewan Kurban dan Pangan Jelang Idul Adha Cukup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertanian RI Prof Syahrul Yasin Limpo mengecek kesiapan sapi kurban di CV Ihwana Putri Pradana Jl Tun Abd Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (21/6/2023) malam. Gowa merupakan daerah keempat dikunjungi Mentan SYL.

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Menteri Pertanian (Mentan) RI Prof Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengecek kesiapan sapi kurban di CV Ihwana Putri Pradana Jl Tun Abd Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (21/6/2023) malam.

Setibanya di lokasi, Mentan Syahrul langsung melihat sapi kurban.

Ia didampingi Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Nurlina Sakking dan Sekda Gowa Kamsina.

Menurut SYL, Kementan tugasnya terkait ketersediaan pangan sesuai dengan kebutuhan pangan dan kondisi yang ada.

Tiga tahun ini hampir semua kebutuhan menjadi puncak, antara lain Idul Fitri, Idul Adha, Natal dan lainnya.

"Alhamdulillah kita bisa lewati dengan cukup dinamis. Tapi ketersediaan (pangan) cukup. Ini daerah keempat yang saya cek," katanya.

Ketersediaan juga kata dia, telah dilakukan pemantaun sesuai dengan SOP yang ada.

Dia menyebutkan, jika Dirjen Peternakan telah membentuk tim gugus tugas untuk memantau peternakan mulai tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota yang ada di Indonesia.

"Berpatokan dengan tahun lalu, dari 3 juta lebih (hewan ternak) yang dipersiapkan yang digunakan 1,2 sampai 2 juta. Jadi kita punya over stok untuk mempersiapkan ini," sebutnya.

"Ketersediaan hewan kurban di Indonesia sebanyak 75 ribu tapi biasanya kita pakai 40 sampai 50 ribu lah kurang lebih," sambungnya.

Selain ketersediaan menurutnya, hewan yang ingin dipotong harus masuk dalam SOP.

Kalau di zona daerah merah virus PMK ada harus dikarantina 28 hari, kalau daerah hijau tidak ada virus PMK di sana harus 21 hari. Begitu juga dengan antar daerah harus ada protap.

Selain itu, SYL mengimbau kepada kepala daerah gubernur dan walikota dan bupati, harus memerhatikan kesehatan hewan kurban.

Untuk mengantisipasi menyebaran virus PMK dan Jemprana pihaknya mengimbau setiap daerah agar memerhatikan transportasi dan karantina hewan.

Baca juga: Pemkab Pangkep Sediakan 1.050 Sapi dan 115 Kambing Jelang Idul Adha 1444 Hijriah

Baca juga: Dinas PKP Wajo Temukan Sejumlah Hewan Kurban Terinfeksi PMK dan Belum Cukup Umur

"Hewan yang diperdagangkan harus ada hertek, berati itu sudah divaksin dan tidak boleh dipotong kalau belum 28 hari. Protapnya juga setiap minggu di setiap daerah menurunkan tim kesehatannya. Terusama wilayah yang terkonsentrasi," bebernya.

Halaman
12

Berita Terkini