TRIBUNMAROS.COM, PANGKEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),di Kantor KPU Pangkep, Rabu (21/6/2023)
Hasilnya, DPT Pemilihan Umum (Pemilu) Pangkep sebanyak 249.727.
"KPU Pangkep hari ini telah menetapkan DPT Kabupaten Pangkep setelah rapat pleno. Jumlahnya 249.727," ujar Anggota Komisioner KPU Pangkep, Saiful Mudjib.
Mudjib merinci dari 249.727 pemilih, 120.078 pemilih laki-laki, sementara 129.649 adalah pemilih perempuan.
Sedangkan jumlah desa dan kelurahan di Pangkep sebanyak 103.
Dengan total TPS di 13 Kecamatan yang ada di Pangkep sebanyak 967.
Ia menyebutkan, data pemilih ini dikerjakan dari tingkat bawah, sehingga sudah dipastikan akurat.
"Proses dimulai dengan pantarlih mendatangi rumah warga untuk mendata. Setelah itu, naik ke tingkat desa/kelurahan diolah PPS dan ditetapkan PPS. Kemudian naik ke tingkat kecamatan dan diolah PPK. Kemudian naik ke KPU Maros," jelasnya.
Ia pun menjamin data ini sudah nol (0) kegandaan.
"Kita sudah lakukan analisa kegandaan internal di kabupaten, dan dipastikan sudah tidak ada lagi data pemilih ganda," ujarnya.(*)