Tambang Ilegal

Tambang Ilegal Marak di Maros, HPPMI Desak Bupati dan Wakil Bupati Sidak

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan mahasiswa dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menggelar aksi demontrasi di Kantor Bupati Maros, Kamis (15/6/2023).

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Puluhan mahasiswa dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menggelar aksi demontrasi di Kantor Bupati Maros, Kamis (15/6/2023).

Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dalam hal ini Bupati Maros, Chaidir Syam dan Suhartina Bohari melakukan sidak ke lokasi pertambangan yang diduga ilegal.

Jendral Lapangan HPPMI Maros, Ahmad Qusyairi mengatakan, pihaknya menduga ada beberapa kecamatan di Maros yang memiliki tambang ilegal.

“Ada di Tompobulu, Tanralili, Moncongloe, Simbang, Bantimurung, Maros Baru, Bontoa dan Cenrana. Bahkan di Cenrana itu ada tiga, Labuaja, di belakang kantor camat dan Laiya,” sebutnya.

Bahkan mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan pelaku dan aktivitas pertambangan yang ilegal.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH), Abdul Salam menilai aksi demontrasi yang dilakukan oleh mahasiswa sangat wajar.

“Karena melihat kondisi di lapagan, pelestarian lingkungan akan rusak jika tidak cepat ditangani,” ucapnya.

Namun, terkait perizinan dan pengawasan adalah wewenang pemerintah Provinsi.

“Untuk non logam wewenang provinsi, tapi untuk logam ada di pusat,” katanya.

Pihaknya hanya bisa menerima aspirasi, agar disampaikan di tingkat provinsi.

Ia mengatakanm jika ada tambang ilegal maka itu kewenangan Satpol PP.

“Karena kita tidak tahu yang mana ilegal mana yang tidak. Perizinannya keluar di Provinsi. Kami di Kabupaten jika ada info dari provinsi jika ada tambang ilegal baru ditinjau, tapi sejauh ini belum ada dari provinsi,” tutupnya. (*)



Berita Terkini