"Ngebahas soal ini sih lebih ke hak asuh anak, iya (Virgoun minta hak asuh anak)."
"Ya namanya permintaan mah boleh-boleh aja, sah-sah aja," imbuhnya.
Tak hanya Virgoun, Inara juga ingin mendapat hak asuh anak.
Ia pun akan berusaha memperjuangkan haknya tersebut.
Hal ini lantaran hak asuh anak hanya dapat dipegang oleh satu orang yang sepakat untuk bercerai.
Di sisi lain, Inara juga menyadari usia anak-anaknya yang masih di bawah 12 tahun dan seharusnya diasuh oleh pihak ibu.
"Aku akan tetap mempertahankan hak asuh anak juga karena kan nggak bisa hak asuh anak diasuh bersama tuh nggak bisa, itu kan cuma bisa ditempuh kalau misalnya rujuk."
"Anak-anak juga kan masih di bawah 12 tahun," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Inara secara tersirat mengatakan bahwa anak-anaknya selama ini berkembang di bawah pengajarannya.
Hal tersebut membuatnya juga merasa berhak untuk mendapatkan hak asuh anak.
"Pengajaran mereka semua bener-bener di bawah aku, jadi ya aku berhak untuk mendapat hak asuh mereka,"kata dia.
Penjelasan Buya Yahya
Hukum pernikahan dalam agama Islam mengatur tentang siapa yang boleh dan tidak boleh dinikahi, termasuk juga pemilihan antara menikahi janda atau perawan.
Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hal ini.
Tujuan utama menikah bagi seseorang sejatinya adalah untuk mencari keridhaan Allah SWT dan sebagai bentuk ibadah untuk menyempurnakan agama.