Gaji 13

Pemkab Pangkep Anggarkan Rp 30 Miliar Untuk Pembayaran Gaji 13

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep bakal membayarkan gaji 13 ASN dalam waktu dekat.

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep bakal membayarkan gaji 13 ASN dalam waktu dekat.

Sebanyak 6.276 ASN maupun tenaga PPPK akan menerima Gaji 13.

Kepala badan pengelola keuangan daerah(BKAD)Pangkep, Asri mengatakan, anggaran yang disediakan untuk membayar gaji 13 sebesar Rp 30 miliar.

"Anggaran yang disiapkan sekitar Rp30miliar,"ujar Rabu(7/6/23).

Besaran gaji 13 yang diterima setiap ASN dan PPPK berbeda, berdasarkan pangkat dan lama bekerja.

Bupati Pangkep, Muhamad Yusran Lalogau menyebut, pencarian gaji ke-13 ini juga diharap digunakan untuk kepentingan pendidikan.

"Seperti membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak mereka," katanya.

Apalagi akan memasuki tahun ajaran baru

“Semoga bisa bermanfaat, khususnya untuk ASN yang memiliki anak agar dapat membantu pada saat menjelang tahun ajaran baru,” katanya.

Makanya Mantan Ketua DPRD Pangkep itu meminta kepada ASN untuk bijak menggunakan gaji 13 mereka, tidak boros dan foya-foya. 

Ia juga mengapresiasi ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah melaksanakan tugas untuk tetap memberikan pelayanan yang baik," ucapnya. (*)

 

Berita Terkini