Namun, pihak keluarga tak percaya bahwa Bripka AS bunuh diri melainkan dibunuh.
Kolase foto AKBP Yogie Hardiman, mendiang Bripka Arfan Saragih dan istrinya Jenni Simorangkir (INTERNET)
Kamaruddin mengatakan bahwa berdasarkan hasil visum, terdapat luka benda tumpul di kepala bagian belakang Bripka AS.
Kamaruddin pun kemudian menunjukkan foto-foto Bripka AS saat ditemukan sudah tak bernyawa.
Ia mengatakan bahwa terdapat luka benda tumpul di rahang Bripka AS.
Kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih anggota Polres Samosir telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas diduga minum racun usai ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan warga Samosir.
Namun, pihak keluarga merasa ada yang janggal atas kematian Bripka Arfan Saragih.
Melalui pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak, kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih ditangani Mabes Polri.
Dikutip dari wartakota (tribunnetwork), Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan atas Bripka AS, yang diketahui menggelapkan uang pajak Rp 2,5 miliar .
Hal itu dibenarkan Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi Kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih anggota Polres Samosir telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Pelaporan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin mengatakan akan membawa sejumlah bukti pendukung dugaan pembunuhan berencana atas Bripka AS.
Namun ia tidak menyebutkan secara detail, apa saja bukti itu.
Sebab sebelumnya Polda Sumut sudah menyatakan bahwa Bripka AS meninggal bunuh diri dengan menenggak racun sianida berdasarkan scientific crime investigation.
Soal pelaporan ke Mabes Polri ini, juga diunggah pengacara dari Kantor Hukum Kamaruddin Simanjuntak and Partners, yakni Martin Lukas Simanjuntak di akun Instagramnya @martin.lukas.simanjuntak.