Ingat Kamaruddin Simanjuntak? Dulu Pecahkan Kasus Brigadir J, Kini Kembali Tangani Kasus Polisi

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamaruddin Simanjuntak. Namanya semakin dikenal ketika Kamaruddin terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat pengacara Kamaruddin Simanjuntak?

Namanya semakin dikenal ketika Kamaruddin terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat ini, Kamaruddin Simanjuntak sedang mengurus kasus kematian seorang polisi, yaitu Bripka Arfan Saragih.

Awal penemuan mayat dan proses penyelidikan kematian Bripka Arfan Saragih sebelumnya telah menciptakan kehebohan.

Namun, perkembangan penyelidikan kasus masih terhambat.

Polres Samosir dan Polda Sumut telah menyatakan bahwa almarhum yang terakhir bertugas di Satlantas Polres Samosir mengalami bunuh diri.

Namun, dalam proses pengungkapan kasus ini, terdapat kejanggalan yang mencuat.
 

Luka Luka Benda Tumpul di Rahang Korban

Adanya pengakuan keluarga korban yakni ancaman kapolres Samosir hingga pendarahan di kepala almarhum , dicurigai akibat trauma benda tumpul.

Padahal penyidik menyebut bunuh diri minum sianida.

 Kini Kamaruddin Simanjuntak dipercaya keluarga almarhum untuk mengungkap ada apa sebenarnya di balik kematian Bripka Arfan Saragih.

Keluarga mendiang Bripka Arfan Saragih meminta agar kasus kematian ditarik dari Polda Sumatera Utara (Sumut) ke Bareskrim Polri.

Pengacara keluarga Bripka Arfan, Kamaruddin Simanjuntak menyebut alasannya karena laporan dengan nomor LP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 17 Maret 2023 yang dibuat istri Bripka Arfan dianggap jalan di tempat.

Terkait kematian Bripka AS, Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa kematian kliennya itu janggal.

Kamaruddin mengatakan bahwa Polres Samosir telah menyimpulkan bahwa Bripka AS tewas karena meminum racun sianida.

Halaman
1234

Berita Terkini