Adventure Keren

Dugaan Pungli Penerbitan Izin Event Trail di Maros Trending, Penjelasan Polda Sulsel dan Panitia

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso turun tangan untuk mengecek kebenaran dugaan terjadinya pungutan liar pengurusan izin event trail One Day Adventure Keren Part II di Maros.

TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Sulsel dan Polres Maros yang diduga minta Rp8,3 juta untuk biaya perizinan event trail di Maros lagi trending.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan izin di kepolisian tidak dipungut biaya alias gratis.

Saat pengurusan izin event trail One Day Adventure Keren Part II Jelajah Alam Butta Salewangang, Maros, bendahara panitia keluarkan Rp8,3 juta.

Kegiatan tahunan yang digelar komunitas trail Trac Ubur-ubur Maros (Trabas) tersebut berjalan sukses pada Sabtu (27/5/2023).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso pun langsung turun tangan untuk mengecek kebenaran dugaan terjadinya pungutan liar di internalnya tersebut.

Baca juga: Panitia Trail Adventure Keren Maros Bayar Rp8,3 Juta untuk Perizinan, Rp5,8 Juta untuk Polda Sulsel

Baca juga: Tegas! Kapolda Sulsel Bantah Anak Buahnya Minta Rp8,3 Juta Biaya Izin Trail di Maros: Saya Telusuri

Kini sedang heboh, jika panitia One Day Adventure Keren Part II di Maros dimintai Rp8,3 juta.

Berdasarkan catatan dari bendahara panitia, Embunk, anggaran tersebut ada 'lari' ke Polda Sulsel dan Polres Maros.

Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, panitia yang dipimpin oleh Hamzan alias Anchank harus berkerja keras.

Selain menyita waktu selama proses event, bendahara panitia juga mengeluarkan uang banyak dalam pengurusan perizinan.

Embunk merincikan soal kucuran anggaran Rp8,3 juta tersebut.

Untuk pengurusan di Polda Sulsel bendahara telah mengeluarkan Rp5,8 juta.

Sementara untuk Polres Maros, Embunk mengeluarkan Rp2,5 juta.

"Untuk pengurusan izin acara trail One Day Adventure Keren Part II, kami keluarkan Rp8,5 juta. Itu untuk Polda dan Polres," kata Embunk.

Proses perizinan menyita waktu panitia. Lantaran sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk perizinan dari kehutanan.

Sebelum izin keluar, Polres Maros lebih awal ujicoba jalur yang telah dirintis tim jalur.

Tim jalur sendiri, ada Winwin, Asrul, Erick, Syamsir, Herman, Amir Sinrik, AFT dan lainnya.

Dari Polres Maros, tim Intel, Satuan Lalu lintas, dan Samapta yang turun lokasi.

"Kami sangat berterima kasih kepada Polres Maros dan Polda yang telah mendukung acara kami," kata dia.

Ketua harian komunitas trail Trac Ubur-ubur Maros (Trabas), Ancha apresiasi Polsek Turikale dan Polres Maros yang telah melakukan pengamanan selama event berlangsung.

Trabas Maros adalah penyelenggara kegiatan.

Polisi yang datang di lokasi Start-Finish atau alun-alun Bank Sulselbar, menjalankan tugasnya dengan baik.

"Itulah bentuk dukungan Polres dan Polsek Turikale kepada kami. Mereka support penuh kegiatan kami," kata dia.

Pembelaan Kapolda Sulsel

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso yang dikonfirmasi tribun-timur.com, membantah.

Kapolda Sulsel sudah menelusuri soal kabar panitia One Day Adventure Keren Part II, yang dimintai uang, ternyata hal tersebut tak benar.

"Tidak benar, hoax. Dan akan saya telusuri. Siapa pembuat berita tersebut," tegas Setyo Boedi Moempoeni Harso kepada tribun-timur.com, Selasa (30/5/2023).

Sementara, berdasarkan informasi yang diterima tribun-timur.com, Ketua Panitia One Day Adventure Keren Part II, Hamzan alias Anchank, hanya satu kali bertemu dengan pihak Polda Sulsel.

Anchank temui salah satu pihak Polda pada Jumat (26/5/2023) di salah satu kafe di jalan Topaz, Makassar.

Sementara, dua kali pertemuan berdasarkan catatan dari bendahara panitia, tidak pernah terjadi.

"Cuma satu kali bertemu. Itupun hari Jumat. Acarata kan hari Sabtu," kata sumber tribun-timur.com.

Sumber tribun-timur.com yakin Polda Sulsel tak meminta sejumlah uang ke pantia.

Apalagi hubungannya dengan Indonesia Offroad Federation (IOF) Sulsel terjalin dengan baik.

"Itu saya lihat di catatan. Ada tiga kali pertemuan dengan Polda. Siapa yang dia temui?," lanjutnya.

Ia kemudian dengan tegas menyampaikan, pertemuan dua kali dengan pihak Polda itu tidak benar.

Polda Sulsel telah membantu kelancaran izin event trail di Maros.

"Selama ini, Polda tak pernah persulit perizinan dari teman-teman, baik dari pihak IOF atau IMI. Tidak pernah," kata dia.

Saat hari Jumat, Anchank datang ke Polda Sulsel membawa berkas perizinan.

Namun ada satu berkas belum terlampir, yakni izin dari Kehutanan.

Polisi lalu meminta Anchank untuk kembali ke Maros untuk mengurus izin dari kehutanan.

Setelah itu, Anchank kemudian mengirim file izin kehutanan tersebut ke Polda Sulsel.

Saat malam hari, Anchank kemudian bertemu dengan seorang polisi di kafe di jalan Topaz, Makassar.

Anchank menyerahkan berkas asli dari Kehutanan. Polda Sulsel juga serahkan izin.

"Pertemuan itu tidak ada bicara uang. Hanya barter berkas. Anchank serahkan berkas dari Kehutanan, dan pihak kami serahkan berkas izin itu," kata dia.

Surat tersebut kemudian diminta untuk diserahkan ke Polres untuk permintaan pengamanan.

Pembelaan Anchank

Ketua Panitia One Day Adventure Keren Part II Jelajah Alam Butta Salewangang, Maros, Hamzan mengaku tak pernah serahkan uang ke Polda Sulsel dan Polres Maros.

Uang Rp8,3 juta yang telah dikeluarkan oleh Bendahara Panitia, Embunk menurutnya digunakan sebagai biaya operasional pengurusan perizinan.

"Itu inisiatif saya. Bukan Polda yang minta. Saya semua pakai uang itu," kata Anchank sapaan akrab Hamzan, Selasa (30/5/2023).

Ia mengklaim, anggaran itu digunakan untuk biaya operasional selama dua bulan.

"Itu biaya operasional untuk dua bulan," kata dia.

"Anggapmi Rp100 ribu per hari, kali-mi dua bulan (60 hari)," lanjutnya.

"Saya selaku ketua panitia, berterimah kasih ke Polres Maros dan Polda Sulsel. Kami sangat terbantu," kata dia. (tribun-timur.com/ansar lempe/edi sumardi)

Berita Terkini