“Ada yang laki-laki belum tamat (sekolah), perempuan belum tamat. Bagaimana menafkahi keluarga, mengasuh anak, membina relasi dengan pasangan?” tukas Meisy.
Ketidakmampuan dan ketidaksiapan secara finansial, emosional dan psikologis juga dapat menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dapat memicu perceraian.
“Kalau kembali ke orang tua, orang tuanya miskin. Bukannya tambah membebani keluarganya?” kata Meisy.
Dia pun kerap melihat kasus perceraian terjadi begitu cepat setelah pernikahan.
“Ada yang cuma setahun kemudian bercerai dan kembali menjadi beban lagi ke orang tuanya.(*)