Unggahan itu mendapat like sebanyak 20 ribu lebih.
"Semoga rejekinya bertambah sehat selalu buat pak bos H Agus dan Bu bos Hj Yanti. Dia adalah Agus Suhela, Sultan dari Bojongkoneng yang mendata sejak tahun 2019, RT 1 dan 2 RW 7 warga Kampung Bojongkoneng, Desa Telaga Murni untuk berangkat umrah," tulis akun tersebut
Banyak warganet yang merasa terharu dengan apa yang telah dilakukan Haji Agus dan sang istri.
Karena tengah gempuran badai Flexing yang makin dahsyat, ternyata masih ada milyader yang memanfaatkan hartanya untuk akhiran dan membahagiakan orang lain.
Keutamaan mengumrohkan orang lain
Mengumrohkan orang lain adalah sebuah amalan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam.
Selain membawa manfaat spiritual bagi pelakunya, mengumrohkan orang lain juga memiliki keutamaan yang besar di hadapan Allah SWT. Berikut ini adalah beberapa keutamaan mengumrohkan orang lain:
Pertama, keutamaan mengumrohkan orang lain adalah memperoleh pahala seperti pelaksanaan ibadah haji.
Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa “Barangsiapa mengajak kebaikan, maka dia akan memperoleh pahala seperti pahala orang yang melakukannya tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang melakukannya itu”.
Artinya, siapa pun yang membantu orang lain untuk berangkat umroh, maka dia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang tersebut tanpa mengurangi pahala orang tersebut.
Kedua, mengumrohkan orang lain juga bisa menjadi sumber keberkahan dan doa dari orang yang kita umrohkan.
Dalam sebuah hadis riwayat Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda bahwa “Doa orang yang berangkat umroh bagi keluarganya dan sahabatnya adalah doa yang mustajab”.
Artinya, doa orang yang berangkat umroh akan lebih mustajab atau dikabulkan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, jika kita mengumrohkan orang lain, maka kita juga akan mendapatkan doa yang baik dari orang tersebut.
Ketiga, mengumrohkan orang lain dapat menjadi sarana untuk mendapatkan pengampunan dari Allah SWT.
Dalam sebuah hadis riwayat Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda bahwa “Barangsiapa mengajak kebaikan, maka dia akan memperoleh pahala seperti pahala orang yang melakukannya tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang melakukannya itu”.