Pekerja Tambang Tewas Tertimbun

Telan Korban Jiwa, Polres Luwu Utara Tutup Tambang Emas Ilegal di Rampi

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban meninggal tertimbun tanah di lokasi tambang emas diduga ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta mengatakan, korban tertimbun tanah akibat longsor di lokasi tambang.

Sekitar pukul pukul 11.00 Wita korban bersama rekannya melakukan pencarian batu material (emas) di lokasi penambangan ilegal hingga pukul 18.00 Wita.

Selanjutnya sekitar 20.00 Wita, korban dan tujuh rekannya melanjutkan kegiatan pencarian batu material dengan menggunakan palu dan betel atau pemecah batu.

Pada saat melakukan pengambilan material, korban tidak berjauhan dari alat excavator yang sedang beroperasi mengeruk material dinding gunung.

Sekitar pukul 23.00 Wita excavator tersebut telah selesai melakukan pengerukan material dinding gunung.

Korban bersama rekannya Jhonlei (34) atau saksi kemudian mendatangi lokasi bekas pengerukan excavator untuk mencari batu material di dinding gunung.

Tidak lama kemudian tanah dari atas gunung berjatuhan atau longsor.

Kemudian saksi bersama rekan lainnya berlarian berusaha menyelamatkan diri dari tanah longsor.

"Saat saksi bersama rekannya yang lain bertemu di pondok peristirahatan mereka, saksi tidak melihat kedua korban, sehingga mereka berinisiatif mencari korban di lokasi longsor," kata Jodi.

"Saksi mendapati korban Vikianus Wuhi tertimbun longsor sampai di bagian dada, sementara korban Adrianus Kaose ditemukan setelah pencariannya dibantu alat berat," tutupnya.

Sebagai informasi, tembang emas ilegal di Rampi sudah lama disoroti.

Mahasiswa asal Rampi sudah beberapa kali melayangkan kritikan terbuka dan demo meminta penghentian aktivitas tambang ilegal di kampung mereka. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkini