TRIBUNLUTRA.COM, RAMPI - Tambang emas ilegal di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditutup polisi.
Tindakan tegas diambil polisi setelah tambang emas ilegal di Desa Onondowa menelan korban jiwa.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri mengatakan, pihaknya akan menindak tegas seluruh aktivitas tambang emas ilegal di Rampi.
"Kita tindak tegas," kata Galih, Kamis (4/5/2023).
Galih mengungkap, dirinya telah meneken surat perintah penutupan tambang ilegal kemarin pagi.
"Sudah saya tanda tangan kemarin pagi, eh tadi malam ada kejadian longsor, mungkin mereka tahu kita akan tertibkan jadi mereka kerja sampai malam," katanya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta mengatakan, telah mengirim penyidik ke Rampi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Anggota sedang perjalanan ke TKP," kata Jodi.
Peristiwa mengerikan terjadi di lokasi tambang emas diduga ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (3/5/2023) malam.
Dua pekerja tambang emas di wilayah terpencil Luwu Utara tersebut dilaporkan tertimbun tanah.
Satu diantaranya meninggal dunia dan satu dirawat di Puskesmas.
Korban meninggal bernama Adrianus Kaose (33) asal Lore Selatan, Kecamatan Poso, Sulawesi Tengah.
Adrianus Kaose meninggal dengan kondisi tubuh bagian bawah hancur dan kepala pecah.
Sementara korban dirawat di Puskesmas bernama Vikianus Wuhi asal Desa Dodolo, Kecamatan Rampi.
Dia mengalami luka robek di kepala, lutut memar, dan tangan kanan luka.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta mengatakan, korban tertimbun tanah akibat longsor di lokasi tambang.
Sekitar pukul pukul 11.00 Wita korban bersama rekannya melakukan pencarian batu material (emas) di lokasi penambangan ilegal hingga pukul 18.00 Wita.
Selanjutnya sekitar 20.00 Wita, korban dan tujuh rekannya melanjutkan kegiatan pencarian batu material dengan menggunakan palu dan betel atau pemecah batu.
Pada saat melakukan pengambilan material, korban tidak berjauhan dari alat excavator yang sedang beroperasi mengeruk material dinding gunung.
Sekitar pukul 23.00 Wita excavator tersebut telah selesai melakukan pengerukan material dinding gunung.
Korban bersama rekannya Jhonlei (34) atau saksi kemudian mendatangi lokasi bekas pengerukan excavator untuk mencari batu material di dinding gunung.
Tidak lama kemudian tanah dari atas gunung berjatuhan atau longsor.
Kemudian saksi bersama rekan lainnya berlarian berusaha menyelamatkan diri dari tanah longsor.
"Saat saksi bersama rekannya yang lain bertemu di pondok peristirahatan mereka, saksi tidak melihat kedua korban, sehingga mereka berinisiatif mencari korban di lokasi longsor," kata Jodi.
"Saksi mendapati korban Vikianus Wuhi tertimbun longsor sampai di bagian dada, sementara korban Adrianus Kaose ditemukan setelah pencariannya dibantu alat berat," tutupnya.
Sebagai informasi, tembang emas ilegal di Rampi sudah lama disoroti.
Mahasiswa asal Rampi sudah beberapa kali melayangkan kritikan terbuka dan demo meminta penghentian aktivitas tambang ilegal di kampung mereka. (*)