TRIBUNLUTRA.COM, RAMPI - Tambang emas ilegal di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditutup polisi.
Tindakan tegas diambil polisi setelah tambang emas ilegal di Desa Onondowa menelan korban jiwa.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri mengatakan, pihaknya akan menindak tegas seluruh aktivitas tambang emas ilegal di Rampi.
"Kita tindak tegas," kata Galih, Kamis (4/5/2023).
Galih mengungkap, dirinya telah meneken surat perintah penutupan tambang ilegal kemarin pagi.
"Sudah saya tanda tangan kemarin pagi, eh tadi malam ada kejadian longsor, mungkin mereka tahu kita akan tertibkan jadi mereka kerja sampai malam," katanya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta mengatakan, telah mengirim penyidik ke Rampi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Anggota sedang perjalanan ke TKP," kata Jodi.
Peristiwa mengerikan terjadi di lokasi tambang emas diduga ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (3/5/2023) malam.
Dua pekerja tambang emas di wilayah terpencil Luwu Utara tersebut dilaporkan tertimbun tanah.
Satu diantaranya meninggal dunia dan satu dirawat di Puskesmas.
Korban meninggal bernama Adrianus Kaose (33) asal Lore Selatan, Kecamatan Poso, Sulawesi Tengah.
Adrianus Kaose meninggal dengan kondisi tubuh bagian bawah hancur dan kepala pecah.
Sementara korban dirawat di Puskesmas bernama Vikianus Wuhi asal Desa Dodolo, Kecamatan Rampi.
Dia mengalami luka robek di kepala, lutut memar, dan tangan kanan luka.