TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Eksekutif LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI), Syamsir mengungkap kejanggalan dalam pembayaran pembebasan lahan rel kereta api di Maros.
Kejanggalan yang ditemukan Syamsir saat pembebasan lahan di Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu.
Syamsir membongkar data pembayaran saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dugaan kecurangan saat pembayaran lahan untuk pembangunan rel kereta ditemukan pada Segmen E.
Syamsir melaporkan temuannya tersebut ke KPK pada bulan April 2023.
"PILHI menemukan kejanggalan dalam pembayaran pembebasan lahan di Temmapaddue dengan harga yang sangat tinggi dibandingkan harga yang dibebaskan sebelumnya," kata Syamsir, Kamis (13/4/2023).
Di Desa Temmapadduae, hampir semua lahan yang dibebaskan milik Ronald Gazali.
Dari 39 lokasi yang dibayarkan, 23 lahan diantaranya adalah milik Ronald. Total anggaran pembayaran sekira Rp60 miliar.
"Harga pembayaran lahan yang ditetapkan oleh BPKA Sulsel terhadap lahan milik Ronald Gazali terasa sangat istimewa," kata dia.
Sehingga patut diduga terdapat unsur kolusi, korupsi, dan nepotisme yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.
Ia mengingatkan, baru-baru ini terjadi OTT pejabat kereta api di Semarang yang terkait dengan proyek kereta di Sulsel.
Sehingga KPK juga harus memeriksa pihak BPKA Sulsel terkait dengan penetapan harga pembebasan lahan di Maros.
"Hal ini memiliki potensi merugikan negara puluhan miliar," kata dia.
PILHI akan membuat laporan resmi ke KPK terkait pembebasan lahan di Desa Temmappaduae .
Laporan itu akan diserahkan ke KPK, BPK RI, Polri, dan Kejaksaan Agung.