TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan proyek rel kereta api.
Sepuluh orang yang ditersangkakan KPK adalah bagian dari 25 orang yang ditangkap terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.
KPK juga telah merilis para tersangka dan jumlah uang yang telah diamankan.
Kabar OTT terkait proyek kereta Api Trans Sulawesi tersebut sempat bikin heboh publik.
Hingga saat ini, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan lembaga anti rasuah menemukan indikasi dugaan korupsi dalam proyek Kereta Api Trans Sulawesi.
Ali mengungkapkan, KPK menduga para terperiksa melakukan tindak pidana korupsi soal pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya.
Adapun proyek itu dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ali menyampaikan berdasarkan informasi paling mutakhir, OTT dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Sampai saat ini, KPK mengamankan 25 orang terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.
“Terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta,” kata Ali dikutip dari Kompas.com Rabu (12/4/2023).
Dalam OTT itu, KPK menyita uang miliaran rupiah dan ribuan dollar Amerika Serikat (AS).
Adapun pihak yang kena OTT yakni Pejabat Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah (Jateng).
Ali Fikri mengatakan, uang miliaran rupiah itu menjadi barang bukti permulaan KPK.
“Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar amerika serikat,” kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta.