Sesuai aturan, KPK harus menentukan status hukum kepada mereka yang tertangkap dalam OTT dalam waktu selama 1x24 jam setelah penangkapan.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ungkapnya.
Ali menerangkan, Bupati Meranti ditangkap bersama puluhan pejabat Pemerintah Kepuauan Meranti, Riau dan pihak swasta.
"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," kata Ali.
Belum diketahui perkara apa yang menjerat Bupati Meranti sehingga terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4/2023) malam.
"Nanti ada penjelasan," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/4/2023).
Artikel ini telah tayang di KompasTV