TRIBUN-TIMUR.COM - Rafael Alun Trisambodo membongkar keburukan istrinya, Ernie Meike dan anaknya-ankanya saat ia menjadi tersangka pencucian uang.
Ternyata 'keganasan' Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam mengungkap kasus korupsi tak membuat Rafael ketakutan.
Justru sifat istrinya lah yang membuat Rafael mengaku menyimpan uang di tempat lain.
Rafael eks pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru takut sama sosok perempuan.
Hal itu terungkap saat Rafael mengaku sengaja menyhimpan uang Rp 37 miliar dalam safe deposit box (SDB) bukan karena takut dengan penyidik.
Baca juga: Harta Arifin Menteri ESDM Melonjak Dalam Setahun, 2018 Rp1,5 M, Puluhan Miliar saat Tukin Diusut KPK
Baca juga: Rafael Eks Pejabat Kemenkeu Ngaku Tak Takut KPK, Ada Sosok Lain Lebih Menakutkan, Hobi Foya-foya
Rafael menyembunyikan hartanya di SDB gara-gara takut dengan anak dan isterinya.
Sebab, Rafael tahu jika anak dan isterinya hobi berfoya-foya dan suka menghambur-hamburkan uang.
“Jadi memang saya sembunyikan tujuannya, saya sembunyikan dari keluarga saya, jangan sampai istri dan anak saya tahu,” ujar Rafael sebagaimana dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Sabtu (1/4/2023).
Ia juga membantah jika kekayaannya itu bukanlah hasil dari gratifikasi.
Menurutnya, seluruh hartanya itu berasal dari penjualan sejumlah aset pada 2010.
Rafael mengaku memiliki tiga aset bernilai besar yang merupakan hibah dari orangtua.
Menurutnya, keberadaan aset itu tercatat dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Salah satu aset tersebut kemudian ia jual pada 2010 dengan nilai Rp 10 miliar.
Pada kurun waktu tersebut, ia belum wajib mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Pada saat itu saya jual, saya belikan valuta asing saya simpan di SDB,” ujar Rafael.
Selain aset dari orang tua, Rafael juga mengaku menjual aset yang dibelinya dengan harga Rp 200 juta pada 1997 pada 2010.
Uang hasil penjualan itu ia tukarkan dengan valuta asing dan disimpan di dalam SDB.
Aset lain sumber uang dalam SDB adalah tanah di Jalan Pangandaran Bukit Sentul rumah di kawasan England Park Bukit Sentul, reksa dana senilai Rp 2,4 miliar di Bank Mandiri.
Aset-aset tersebut, kata Rafael, telah ia laporkan dalam SPT Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi miliknya.
“Pada saat itu saya jual, saya belikan valuta asing saya simpan di SDB,” tutur Rafael. Baca juga: Desak KPK Tahan Rafael Alun, Boyamin MAKI: Jangan Lama, Nanti Keburu Kabur
“Jadi meningkatnya nilai itu dengan valuasi sekarang itu juga karena ada peningkatan nilai kurs mata uang asing,” tambah dia.
Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.
Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.
Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.
“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” tutur Ali.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar.
Jumlah itu mengacu pada isi safe deposit box (SDB) Rafael yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Saat ini, safe deposit box berisi Rp 37 miliar itu telah disita KPK.
“Jumlahnya itu yang ada di SDB yang kita hitung tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhan lah. Nanti itu sendiri ya pada waktunya,” ujar Asep, Kamis (30/3/2023).
Nasib Ernie Mieke
Nasib Ernie Mieke Torondek istri Rafael Alun Trisambodo setelah sang suami terjerat kasus gratifikasi.
Ernie Mieke dipastikan bakal sering diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam proses penyelidikan, Ernie telah dimintai keterangan.
Karena itu, ia akan kembali dipanggil dalam proses penyidikan beberapa waktu kedepan.
“Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil)," kata Ali di gedung KPK, Kamis (30/3/2023).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi'.
Adapun pemanggilan dilakukan mengacu pada kebutuhan penyidikan.
Menurut Ali, tim penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan analisis, fakta, dan keterangan yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan.
“Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).
Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.
Rafael diduga menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah.
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, jumlah tersebut mengacu pada safe deposit box (SDB) milik Rafael di salah satu bank berisi Rp 37 miliar dalam mata uang asing yang telah diamankan.
“Jumlahnya (gratifikasi) itu yang ada di SDB yang kita hitung tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhan lah.
Nanti itu sendiri ya pas waktunya,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Kamis (30/3/2023).
Asep mengatakan, nantinya uang yang disimpan dalam safe deposit box itu akan dihadirkan di dalam konferensi pers.
Saat ini, KPK masih perlu menghitung lebih lanjut dugaan gratifikasi yang diduga diterima Rafael Alun Trisambodo.
“Takutnya kalau saya bilang sekarang oh ternyata kurang, oh ternyata lebih,” ujar Asep.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa uang dalam safe deposit box tersebut merupakan bukti permulaan.
Menurutnya, dalam kasus gratifikasi yang paling penting adalah penerimaan oleh terduga pelaku.
Adapun jumlah uang yang diterima hanya menjadi pintu masuk KPK untuk menyidik lebih dalam perbuatan korupsi terduga pelaku.
“Setiap perkara yang kami sampaikan di awal seperti ini adalah bukti awal, pintu masuknya,” ujar Ali.
“Contoh LE (Lukas Enembe), dulu Rp 1 miliar.
Kemarin, sudah ditemukan sampai Rp 34 miliar lebih kan. Bahkan penyitaannya lebih dari Rp 150 miliar, kan gitu,” katanya melanjutkan. (*)