Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Harta Arifin Menteri ESDM Melonjak Dalam Setahun, 2018 Rp1,5 M, Puluhan Miliar saat Tukin Diusut KPK

Kini, pihaknya sedang melakukan audit internal di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Editor: Ansar
Kompas.com
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Arifin Tasrif. Pemerintah siap memberikan insentif untuk industri hulu migas.(DOK. Humas Kementerian Ditjen EBTKE) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Harta kekayaan Arifin Tasrif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sibuk setelah kasus dugaan korupsi di Kementeriannya terungkap.

Kini, pihaknya sedang melakukan audit internal di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Hal itu sebagai buntut dari kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Berdasarkan LHKPN KPK, harta kekayaan Arifin Tasrif meningkat dari miliaran, kini puluhan miliar.

Harta kekayaan Arifin Tasrif melonjak saat menjabat sebagai menteri pada 2019 lalu.

Saat menjabat Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantianaan Kementerian Pertanian pada 2018, hartanya masih Rp1,5 miliar.

Baca juga: Rafael Eks Pejabat Kemenkeu Ngaku Tak Takut KPK, Ada Sosok Lain Lebih Menakutkan, Hobi Foya-foya

Baca juga: Harta Mohammad Iqbal, Kapolda Riau Turung Langsung Tangani Kilang Minyak, Tak Punya Mobil, Kas Rp4 M

Arifin mengatakan, audit internal dilakukan guna mengetahui apakah kasus serupa terjadi di bagian lain atau tidak.

"Kalau sekarang kami sedang melakukan audit internal dulu. Ada lagi enggak (kasus)," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Saat disinggung mengenai rencana perombakan jajaran Ditjen Minerba, Arifin mengatakan, jika ada posisi yang kosong akibat pegawainya tidak ada, maka tentu harus diisi kembali.

"Tapi yang terkait dengan Minerba, kan harus sekian orang hilang, segala macem, ya harus ada penggantian," kata dia.

Untuk diketahui, saat ini ada 10 pegawai Kementerian ESDM ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukin Ditjen Minerba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arifin sendiri mengaku, mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media.

Pihaknya belum menerima informasi secara resmi terkait penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi tukin tersebut.

"Di media itu sudah diumumkan, tapi memang secara resmi kami belom terima (informasinya).

Memang yang diumumkan itu terkait dengan manipulasi tukin yang ditemukan," jelas dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved